JAYAPURA – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) Ayub Faidiban mengatakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menjadi kunci mengatasi berbagai persoalan di Tanah Papua untuk mempercepat pembangunan sehingga dapat bersaing dengan daerah-daerah di Indonesia.
Selain itu, untuk memperpendek rentang kendali pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat papua, mengingat geogerafi wilayah papua dan papua barat sangat luas dan sulit dijangkau.
Untuk itu, IKBP mendukung penuh pemerintah pusat mempercepat realisasi pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
” Kenapa kita sampai mendukung ? Karena kami sendiri anak Papua dan melihat persoalan yang ada di Papua bagaimana supaya Papua juga bisa maju, sama dengan daerah-daerah lain,” ujarnya.
Ayub Faidiban mengatakan bahwa pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi penting karena dua provinsi yang sudah ada saat ini ternyata tidak bisa menyelesaikan persoalan di Papua. Ia bahkan menilai tambahan tiga provinsi baru sebenarnya masih belum cukup. Ia berharap agar Papua Barat Daya dan Teluk Saereri juga segera dijadikan sebagai provinsi baru. Sehingga pembangunan yang nanti ada di tanah Papua itu terbangun dengan maksimal sebagaimana daerah tengah dan daerah barat.
Dirinya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan pembentukan provinsi baru ini di Papua. IKBP sebagai mitra pemerintah selalu sejalan dengan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan mendukung kebijakan pemerintah pusat agar pemekaran daerah otonomi baru ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat asli papua dan masyarakat asal suku-suku nusantara yang tinggal di papua.
” Kalau ada hal-hal lain yang memang kita anggap bahwa masih kurang, maka jangan kita menghalangi daerah pemekaran tadi, tapi kita menyampaikan dengan cara-cara yang elegan kepada pemerintah sehingga ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tadi” tambahnya.
Untuk itu selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) mengajak kita semua bersatu medukung langkah pemerintah mempercepat daerah otonomi baru. (Rls/ACM)






















