Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

News · 11 Feb 2024 09:07 WIT

Memasuki Masa Tenang, Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas


 Memasuki Masa Tenang, Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Perbesar

MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat menghimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat keamanan menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa tenang hingga pencoblosan pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024

“Hari ini kita sudah memasuki masa tenang, Saya mengajak masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan,S.I.K di Manokwari, Minggu (11/2/2024).

Berbagai potensi kerawanan yang ada harus disikapi bersama agar tidak terjadi kecurangan karena dapat menimbulkan konflik di antara warga seperti kebiasaan masyarakat berkumpul di malam hari menunggu pembagian bingkisan atau uang.

“Ini langkah yang salah karena jelas-jelas termasuk money politic,” tegas Kabid Humas.

Warga juga diimbau menghindari adanya kampanye terselubung calon tertentu, kampanye negatif, intimidasi pemilih menggunakan jasa preman, hingga penghadangan untuk mencegah kegiatan pasangan calon atau tim sukses.

Polda Papua Barat juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan ikut-ikutan karena dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang kita cintai ini agar tetap aman dan damai serta kondusif sampai dengan berakhirnya tahapan Pemilu,” ajaknya.

Warga yang sudah memiliki hak untuk memilih juga diingatkan agar tanggal 14 Februari 2024 nanti harus secara bersama-sama mendatangi tempat-tempat pemungutan suara untuk mencoblos.

“Karena suara kita menentukan masa depan Indonesia yang kita cintai bersama ini,” kata Kabid Humas.

Apabila ada pihak-pihak yang melanggar tindak pidana pemilu, janganlah membuat keributan tetapi sebaiknya dilaporkan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi sehingga permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edukasi Sejak Dini Pangan Lokal Sagu Ke Murid PAUD Darling

26 Januari 2025 - 11:39 WIT

Hari Anti Koprupsi, Skk Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

25 November 2024 - 12:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Pengarahan Menteri Pertahanan RI di Timika

22 November 2024 - 15:39 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

GAMKI Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke-79

11 Agustus 2024 - 13:37 WIT

Dua Hari Hilang, Tiga Warga Bintuni Berhasil Dievakuasi Tim SAR

21 Juni 2024 - 19:22 WIT

Trending di News