Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

MANOKWARI · 18 Jul 2022 19:10 WIT

Lurah Dan Kepala Distrik Diminta Bantu Dukcapil Dalam Pendataan Warga


 Lurah Dan Kepala Distrik Diminta Bantu Dukcapil Dalam Pendataan Warga Perbesar

MANOKWARI – Mendukung kerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manokwari dalam mendata warga yang belum aktif, Kepala Distrik dan Lurah diminta ikut aktif mendata warganya yang belum terdaftar kependudukannya di Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou menuturkan ada beberapa wewenang yang akan diberikan kepada kepala Distrik dan Lurah untuk mendata warga yang tingaal di daerahnya untuk mengurus administrasi kependudukan.

“ Kepala Distrik dan Lurah harus dapat memastikan masyarakat yang ada di distrik atau kelurahan terdata di masing-masing wilayah aktif dalam kependudukan”, ujar Hermus saat bertemu dengan Lurah maupun Kepala Distrik di Ruang Sasana Kerya, Senin (18/7/2022).

Dirinya memberi target data kependudukan harus naik 200.000 jiwa dengan kerjasama yang dilakukan dengan kepala daeah dan Dukcapil.

“Target kita akhir tahun ini jumlah penduduk bisa naik hingga angka 200.000 jiwa. Kita berharap data kependudukan yang valid juga nnti nya dapat digunakan dalam pendataan menjelang pemilu.”, jelasnya.

Kepala Distrik dan juga Lurah harus memastikan masyarakat memiliki KTP, menjadikan masyarakat yang terdata dan di akui oleh negara. Dirinya juga meminta adanya pengawasan bagi warga yang masuk maupun yang akan keluar daerah.

 “ Selain iti, melakukan pengawasan dan pengendalian warga untuk memastikan setiap wilayah perlu mendata warga yang masuk maupun keluar daerah. Pastikan harus ada sidak untuk mendata warga yang ada di wilayahnya. Kepala Distrik dan Lurah harus menyikapi hal tersebut”, pintanya.

Sementara, Kepala Dukcapil Manokwari Rustam Efendi menyampaikan bahwa tugas yang harus dilakukan para Lurah dan kepala Distrik untuk membantu dalam pendataan warga yang belum terdaftar dalam data kependudukan Manokwari.

“Tugas nya untuk mencari warga-warga yang belum terdaftar menjadi penduduk Manokwari. Dukcapil juga siap mobile melakukan pelayanan untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum terdaftar kependudukannya”, ujar Rustam.

“Semua pelayanan kita lakukan hingga system jemput bola. Agar masyrakat Manokwari baik yang akif maupun non akti dapat memperoleh kartu kependudukannya”, sambungnya.

Ada 51.000 masyarakat yang data kependudukannya dinyatakan nonaktif paling banyak di Distrik Manokwari Barat. Sehingga kerjasama dari Kepala Distrik dan Lurah sangat diharapkan untuk mencapai target kependudukan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi

4 Juli 2026 - 16:05 WIT

Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka

4 Juli 2026 - 15:50 WIT

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Trending di MANOKWARI