Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

MANOKWARI · 9 Agu 2022 15:10 WIT

Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari


 Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari Perbesar

MANOKWARI – Wilayah Manokwari mendapat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai Kabupaten yang ikut mensukseskan program pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai apresiasi, masyarakat yang baru mandaftar khusus pendaftar kepesertaan tidak mampu dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung Pemda langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Manokwari Deny Jermy Mase kepada Pemda Manokwari yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (9/8/2022).

Mewakili Bupati Manokwari, Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa Papua Barat menjadi provinsi diurutan pertama yang menyukseskan program JKN-KIS dengan menjamin lebih dari 95% masyarakatnya.

“Atas kerja keras kita bersama Kabupatan Manokwari telah mencapai UHC dengan presentase sebesar 97,3% dari jumlah penduduk yang tercover JKN-KIS dan akan terus berkomitmen dalam pendampingan jaminan kesehatan masyarakat Manokwari”,ujar Sembiring.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Mase menyampaikan capaian UHC memiliki standart yang ditetapkan pemerintah, dimana minimal jumlah cakupan masyarakat yang mendapatkan JKN-KIS sebanyak 95% dari total penduduk yang ada di daerah tersebut.

Masyarakat yang tergolong tidak mampu yang sudah di validasi oleh Dinas Sosial dan mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung oleh Pemda dapat langsung menerima pelayanan kesehatan setelah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Pemda Manokwari mensukseskan capaian UHC dimana total masyarakat yang mendapat JKN-KIS mencapai 97,3%, sebagai apresiasi nantinya saat masyarakat yang baru mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari”, tukasnya. (ACM_2))

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi

4 Juli 2026 - 16:05 WIT

Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka

4 Juli 2026 - 15:50 WIT

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Trending di MANOKWARI