Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 9 Agu 2022 15:10 WIT

Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari


 Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari Perbesar

MANOKWARI – Wilayah Manokwari mendapat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai Kabupaten yang ikut mensukseskan program pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai apresiasi, masyarakat yang baru mandaftar khusus pendaftar kepesertaan tidak mampu dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung Pemda langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Manokwari Deny Jermy Mase kepada Pemda Manokwari yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (9/8/2022).

Mewakili Bupati Manokwari, Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa Papua Barat menjadi provinsi diurutan pertama yang menyukseskan program JKN-KIS dengan menjamin lebih dari 95% masyarakatnya.

“Atas kerja keras kita bersama Kabupatan Manokwari telah mencapai UHC dengan presentase sebesar 97,3% dari jumlah penduduk yang tercover JKN-KIS dan akan terus berkomitmen dalam pendampingan jaminan kesehatan masyarakat Manokwari”,ujar Sembiring.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Mase menyampaikan capaian UHC memiliki standart yang ditetapkan pemerintah, dimana minimal jumlah cakupan masyarakat yang mendapatkan JKN-KIS sebanyak 95% dari total penduduk yang ada di daerah tersebut.

Masyarakat yang tergolong tidak mampu yang sudah di validasi oleh Dinas Sosial dan mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung oleh Pemda dapat langsung menerima pelayanan kesehatan setelah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Pemda Manokwari mensukseskan capaian UHC dimana total masyarakat yang mendapat JKN-KIS mencapai 97,3%, sebagai apresiasi nantinya saat masyarakat yang baru mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari”, tukasnya. (ACM_2))

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI