Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PENDIDIKAN & KESEHATAN · 2 Okt 2024 20:34 WIT

Nunggak SPP, 19 Siswa SD di Manokwari Diusir Saat Ujian


 Nunggak SPP, 19 Siswa SD di Manokwari Diusir Saat Ujian Perbesar

MANOKWARI – Sebanyak 19 siswa kelas 4 SD YPK 1 Efata Manggoapi Manokwari, mengalami kejadian tak menyenangkan saat akan mengikuti ulangan. Para siswa tersebut dikabarkan diusir oleh salah seorang guru karena belum melunasi tunggakan SPP.

Salah satu orang tua siswa, Mince Rumfaker yang diwawancarai membenarkan kejadian tersebut. 

“Anak-anak disuruh pulang oleh guru karena belum bayar SPP. Saya ke sekolah untuk mencari tahu lebih lanjut, tapi belum bertemu langsung dengan pihak sekolah,” ujarnya kepada wartawan.

Salah seorang aktivis yang fokus pada isu perempuan dan anak, Nia Kubiari menjelaskan bahwa dirinya didatangi oleh 19 siswa tersebut dan menceritakan kejadian yang dialami.

 “Anak-anak ini datang menemui saya dan bilang kalau mereka disuruh pulang oleh guru untuk memberitahukan orang tua agar segera melunasi tunggakan SPP, baru bisa ikut ujian,” terang Nia.

Nia juga menekankan bahwa tindakan mengusir anak-anak Papua dari kelas saat ujian hanya karena masalah SPP tidak mencerminkan cara mendidik yang baik. 

Menurutnya, sekolah seharusnya mengizinkan siswa mengikuti ujian terlebih dahulu, lalu menahan rapor jika masih ada tunggakan yang belum diselesaikan. 

“Anak-anak tidak boleh dibebani dengan masalah keuangan, mereka cukup fokus belajar,” imbuhnya. 

Ia juga menyatakan sudah menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Manokwari serta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk mengklarifikasi situasi tersebut.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Marice Numberi saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. 

“Anak-anak berhak atas pendidikan, dan guru tidak boleh menyuruh mereka pulang karena belum bayar SPP. Ini masalah serius yang perlu ditangani segera, terutama oleh MRPB,” tegas Marice.

Menurut Marice, MRPB seharusnya turun tangan dalam masalah ini karena ini terkait hak anak-anak Papua.

“MRPB harus bergerak cepat. Ini tentang masa depan generasi penerus Papua, yang kita semua harus siapkan dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala SD YPK 01 Efata Manggoapi, Netty Korwa yang dikonfirmasi wartawan meminta maaf atas insiden ini. 

“Kami meminta maaf atas tindakan guru yang menyuruh anak-anak pulang. Kami akan segera mengadakan rapat dengan para guru dan orang tua untuk membahas masalah ini,” tutur Netty.

Netty juga memastikan bahwa 19 siswa yang sempat diusir tersebut tetap akan diizinkan mengikuti ujian.

 “Itu hak mereka dan kami akan memastikan mereka dapat melanjutkan ujian tanpa hambatan lebih lanjut,” tukasnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wulai Akui Kemudahan Ubah Data Peserta Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

16 Maret 2025 - 12:20 WIT

Pembayaran Iuran JKN Kini Semakin Mudah, Praktis dan Efisien

9 Maret 2025 - 18:28 WIT

Pindah Faskes Dengan Mudah, Yohanis Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

2 Maret 2025 - 14:22 WIT

Ketua PSW YPK Manokwari Dukung Program Makan Bergizi Gratis

21 Februari 2025 - 19:15 WIT

Philep Akui Pelayanan Kesehatan Dengan Program JKN Kini Semakin Mudah Dan Cepat

16 Februari 2025 - 19:47 WIT

Program REHAB Bantu Rosy Lunasi Tunggakan Iuran JKN

13 Februari 2025 - 13:13 WIT

Trending di PENDIDIKAN & KESEHATAN