MANOKWARI – Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dilaksanakan di SMPN 2 Manokwaei, Sabtu (19/3/2022).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta memahami hukum sejak usia dini khususnya kalangan siswa-siswi.
Selain itu, untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada para siswa mengingat pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM, merupakan implementasi tugas dan wewenang kegiatan intelijen di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pertahanan Keamanan.
Sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Insja – 004 /A/J.A/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
Kepala SMP Negeri 2 Manokwari Margriet Marjam Andriani Pondajar, MPd, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang baru pertama kali dilaksanakan di sekolahnya.
” Ini merupakan kesempatan baik yang tidak boleh disia-siakan, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa-siswi sebagai sarana pengetahuan hukum untuk menjadi bekal ilmu dalam menggapai cita-cita . Jadilah agen perubahan untuk menyampaikan hukum, baik dikeluarga maupun di masyarakat” ujarnya.
Sementara itu, pemateri yang terdiri dari Billy Arthur CDS. Wuisan, SH., MH selaku Kasi Penerangan Hukum (Penkum), dan Liberth selaku Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (B), serta Hadjat, SH selaku Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen (E) memberikan materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan, Generasi Muda Anti Narkoba serta Perlindungan dan Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur.
Diharapkan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan pengetahuan hukum sejak usia dini, sehingga menciptakan generasi muda sadar hukum. (Rls/ACM)






















