MANOKWARI – Pemkab Manokwari melakukan rapat bersama KPU dan BAWASLU Manokwari perihal usulan anggaran hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024.
Usai pertemuan, Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring mengatakan berdasarkan petunjuk Bupati Manokwari dilakukan pertemuan terpisah dengan KPU dan Bawaslu mengenai rasionalisasi anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati .
“Dari hasil pertemuan BAWASLU mengajukan anggaran sebesar Rp. 26 Milyar sehingga kami merasionalkan sebesar Rp. 23 Milyar. Sedangkan KPUD Manokwari membutuhkan dana sekitar Rp. 60 Milyar untuk penyelenggaraan Pilkada”, ujarnya saat ditemui di ruangan, Rabu (24/5/2023).
Namun untuk anggaran pasti, masih harus terus di diskusikan dimana anggaran Pilkada bersumber dari APBD sehingga harus mengikuti Perbup. “Kita masih diskusi hari ini, final dengan BAWASLU dan akan dilanjutkan dengan KPU. Karena ini anggarannya dari APBD sehingga harus mengikuti Perbup”, pungkasnya. (ACM_2)