Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 17 Mei 2023 15:29 WIT

Pemkab Manokwari Kembali Raih WTP Dari BPK RI, Ada Catatan Yang Harus Di Tindaklanjuti


 Pemkab Manokwari Kembali Raih WTP Dari BPK RI, Ada Catatan Yang Harus Di Tindaklanjuti Perbesar

MANOKWARI – Untuk ke empat kali, Pemkab Manokwari meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2022. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Rabu (17/5/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren menerima hasil pemeriksaan keuangan langsung dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.

Usai terima hasi hasil BPK RI Perwakilan Papua Barat, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan Pemkab Manokwari mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan atau ditindak lanjuti dari proses penatausahaan keuangan daerah Manokwari.

“Opini yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari atas penyajian laporan keuangan, BPK memberikan opini WTP”, ujarnya.

Beberapa catatan dari BPK yang perlu diperhatikan adalah terkait kualitas perencanaan dan penganggaran bahkan belanja daerah yang juga memperhatikan aspek Mandatory Spending (belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah), terhadap beberapa urusan prioritas yang menjadi amanat undang-undang.

“ Ada beberapa catatan yang diberikan BPK yaitu mengenai Pendidikan, Kesehatan, termasuk juga soal penanganan Stunting dan juga Kemiskinan Ekstrim yang menjadi arahan dari BPK R”, jelas Hermus.

Beberapa tantangan yang dialami dalam laporan keuangan dimana hampir seluruh belanja daerah terfokus pada beban ASN yang cukup banyak sehingga menjadi perhatian kedepan, disamping beberapa langkah teknis dalam pengelolaan keuangan.

Pemkab Manokwari akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK dalam 60 hari kedepan.

“Rekomendasi dan catatan tersebut akan ditindak lanjuti 60 hari kedepan. Tahun sebelumnya kami dapat menindaklanjuti 74% dari seluruh rekomendasi yang diberikan. Kita berharap untuk tahun ini dapat di atas 75% “, tutup Bupati. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Trending di MANOKWARI