MANOKWARI – Mendorong pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi, Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar kuliah umum anti korupsi dengan STIH Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari.
Kuliah umum langsung dibawakan oleh Deputi Pendidikan DNA Peran serta masyarakat, Komisi Pemberantas Korupsi Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T bertempat di kampus STIE Mah-Eisa Manokwari, Jumat (26/5/2023).

Pimpinan Sekolah Caritas Papua Dr Roberth K.R Hammar S.H,. M.Hum,. M.M,. CLA menyampaikan bahwa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua memiliki mata kuliah pendidikan anti korupsi yang wajib diikuti oleh mahasiswa sehingga dari pendidikan sudah harus di ketahui oleh mahasiswa.
“Ini kesempatan yang baik dan langka untuk lebih mengetahui mengenai Korupsi di Indonesia, dimana korupsi banyak menyebabkan kemiskinan sehingga stunting dan kemiskinan ekstrim tinggi di Indonesia”, ujarnya.
“Saya memberi apresiasi kepada tim KPK RI untuk memberi materi mengenai pemberantasan Korupsi, diharapkan juga pertemuan ini dapat berkelanjutan, sehingga untuk tenaga pengajar mendapat pengetahuan mengenai korupsi”, harap Hammar.

Sementara itu dalam paparannya,Deputi Pendidikan DNA Peran serta masyarakat, Komisi Pemberantas Korupsi Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T menyampaikan kuliah umum ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat khususnya para mahasiswa, dari sekarang mulai menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi untuk diri sendiri, kemudian memberi contoh untuk lingkungan-lingkungan.
“Kami berharap tentunya bukan hanya mahasiswa tetapi juga perguruan tingginya karena tidak terlepas juga bagaimana ekosistem pendidikan di perguruan tinggi,”tuturnya.
” Kami bukan hanya mendorong kepada pendidikan anti korupsi menjadi mata kuliah tetapi juga bagaimana mengimplementasikan di ekosistem pendidikannya jadi”, sambungnya.
Dirinya menambahkan bahwa korupsi adalah perilaku-perilaku apa yang terjadi di sekitar mahasiswa yaitu lingkup perguruan tinggi yang tanpa disadari merupakan kebiasaan yang nantinya dapat terbawa hingga menduduki suatu posisi tinggi.

“Kita berharap mulai dari mahasiswa ini menjauhi perilaku-perilaku seperti mencontek, titip absen, terlambat, supaya nanti kelak mereka menjadi pemimpin yang berintegritas yang bisa menjalankan nilai-nilai anti korupsi”, tukas Wardiana. (ACM_2)






















