MANOKWARI – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari masih belum naik tingkat dari level kuning untuk hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Ini dikarenakan masih kurangnya sarana prasarana yang memadai untuk masyarakat terutama penyandang disabilitas.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Sosial Kabuapten Manokwari, Muhamad Mansyur usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Papa Barat, Senin (13/2/2023). Dirinya menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan sudah cukup baik, hanya saja Dinas Sosial belum dapat naik level teratas.
Dirinya menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dialami untuk penilaian yaitu masih kurangnya sarana dan prasarana publik di kantor seperti untuk penyandang disabilitas, yang harus di miliki.
“Secara umum penilaian sudah bagsus hanya saja kita belum masuk dalam kategori yang teratas, karena sarana prasarana Dinas Sosial belum memadai. Jika sarana prasarana itu sudah memadai dan sesuai standart kita bisa sama dengan yang lain”, terangnya.
“Seperti kamar mandi untuk disabilitas, ada standar nya namun kami belum ada. Itu kita maklumi karena gedung kami juga sudah lama. Hanya karena prasarana yang kurang memadai saja” tambah Mansyur.
Kendala lain juga terdapat pada penilaian digitalisasi dimana setiap OPD harus sudah memiliki akses digitas untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk webside kami juga sedikit ketinggalan, dimana salah satu penilaian adalah digitalisasi. Kita sudah bicarakan, kita perlu perbaharui yaitu prasarana, dimana Ombudsman sudah menyampaikan agar prasarana dapat di tingkatkan untuk kapasitas pelayanan kepada masyarakat hingga disabilitas”, jelas Mansyur.
Dirinya juga berharap agar Dinas Sosial dapat memiliki gedung yang lebih baik dikarenakan gedung yang ada saat ini merupakan gedung yang sudah berdiri lama. (ACM_2)






















