JAKARTA – Bupati Manokwari berkoordinasi dengan Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator (Pendidikan) dalam rangka menyampaikan permasalahan Pendidikan di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat khususunya urusan pendidikan SMA/SMK pasca diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 106 Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin, (27/2/2023) lalu.
Bupati Manokwari turut berkoordinasi dengan Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Pertanahan dan Penataan Ruang Ditjen Bina Pembanguan Daerah Kemendagri dalam rangka menyampaikan progres penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Manokwari 2022-2024.
Hermus Indou bersama tim juga betemu dengan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyampaikan permasalahan Pendidikan pasca diundangkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 106 Tahun 2021 di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dan progress penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Manokwari 2022-2024. (Rls/ACM_2)






















