Menu

Mode Gelap
Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian

MANOKWARI · 20 Mar 2023 11:13 WIT

Cakbor Menjamur di Manokwari, Bea Cukai Sebut Pakaian Bekas Dikirim Dari Kota Besar


 Cakbor Menjamur di Manokwari, Bea Cukai Sebut Pakaian Bekas Dikirim Dari Kota Besar Perbesar

MANOKWARI – Menjamurnya penjual pakaian bekas atau sering di sebut thrifting di seluruh daerah tak terkecuali di Manokwari menjadi fenomena tersendiri. Masyarakat disebut lebih menyukai belanja pakaian bekas di cakar bongkar (cakbor) ketimbang di toko busana.

Belakangan ini jenis perdagangan pakaian bekas menjadi perbincangan pasalnya usaha ini mematikan usaha pakaian lokal. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melarang import pakaian bekas karena mengganggu industri dalam negeri.

Larangan impor pakaian bekas sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari, Johan Pandores mengatakan fenomena ini sedang ramai juga di Manokwari, yang tentunya merugikan perekonomian terutama di industri pakaian.

Ia menyebutkan bahwa pakaian bekas tersebut didatangkan dari kota-kota besar dalam negeri dan juga import luar negeri.

“Kami belum cek berapa banyak yang berasal dari lokal, namun kebanyakan dari import”, ujarnya

Pandores menjelaskan tugas dari Bea Cukai terkait pakaian import bekas yang dilarang adalah importasi dari pakaian bekas tersebut, bukan perdagangannya.

“Yang dilarang adalah ketentuan tentang importasi pakaian bekas. Pengawasan Bea Cukai terkait masuknya dari luar negeri ke Indonesia mengenai pakaian import bekas”, jelasnya.

“Bea Cukai terus berkomitmen untuk pengawasan importasi, namun di Manokwari tidak ada importasi langsung untuk pakaian bekas. Barang yang beredar di Manokwari merupakan suplay dari daerah lain seperti Jawa”, tutur Johan.

Pihaknya juga sudah melakukan pendataan dan melaporkan hingga ke pusat, jumlah pedagang pakaian bekas yang ada di manokwari dan jumlahnya terus bertambah. Namun dikarenakan hal ini sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat sehingga harus ada regulasi yang mengatur mengenai perdagangan pakaian bekas hingga ke daerah. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI