MANOKWARI – Humas Polda Papua Barat bersama Wartawan Papua Barat mengikuti Focus Group Discussion secara Daring bersama Divisi Humas POLRI, bertempat di Mapolda Papua Barat, Rabu (31/5/2023).
Mengusung tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang diikuti oleh seluruh Polda hingga Polres dan Jurnalis di daerah.
Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. M. Hendra Suhartiyono, M.Si menyampaikan bahwa pers memiliki peran yang strategis dalam menyukseskan pembangunan daerah dimana pers sebagai corong informasi kepada masyarakat.
“Rencana program pembangunan daerah butuh disosialisasikan untuk diketahui masyarakat dan dapat diketahui melalui peran pers”, ujarnya.

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang Pers yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, lembaga ekonomi.
Eksistensi dalam pembangunan pers juga memiliki konsekuensi, sehingga dalam UU Pers ditegaskan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
“Tingkat kekerasan pada jurnalis cukup merisaukan dimana pertahun ada 40 kasus terjadi, sebagian besar terjadi saat sedang bekerja maupun usai hasil berita dinaikkan ke publik”, paparnya.
“Dirinya berharap dengan diskusi ini dapat meningkatkan mutu Pers dalam menjaga kebebasan dan perlindungan terhadap Pers”, harapnya. (ACM_2)






















