MANOKWARI – Pemkab Manokwari telah memfinalkan rasionalisasi anggaran hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari pada tahun 2024 mendatang, dimana anggaran untuk KPU sebesar Rp. 49 Milyar dan BAWASLU sebesar Rp.19 Milyar.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kab. Manokwari drg. Henri Sembiring usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati. Dirinya menjelaskan pertemuan terpisah yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu mengenai rasionalisasi anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati sudah final.
“Diskusi dengan KPU dan Bawaslu kami rasionalkan bersama agar ada kesepakatan untuk keduanya. Sudah final untuk pembahasan anggaran untuk keduanya, namun KPU masih harus dikoordinasikan kepada KPU Pusat”, ujarnya.
“Dari hasil pertemuan BAWASLU merasionalkan anggaran sebesar 19 Milyar. Sedangkan KPUD Manokwari di rasionalkan anggaran hibah sebesar 49 Milyar untuk penyelenggaraan Pilkada”, ungkap Sekda.
Namun untuk anggaran pasti, masih harus terus didiskusikan dimana anggaran Pilkada bersumber dari APBD sehingga harus mengikuti Perbup.
Tak hanya untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dirinya turut mengharapkan anggaran sharing (hibah) yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mendatang. Pemkab Manokwari juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Papua Barat dan menyampaikan aspirasi dan sepakat untuk memberikan hibah.
“Untuk sharing dana dari Pemprov sudah dilakukan pertemuan dan dipastikan akan diberikan hibah, namun untuk jumlah belum dipastikan”, tutupnya (ACM_2)






















