MANOKWARI – Bupati Manokwari kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat mencapai target dan tertib dalam regulasi maupun aturan sehingga tidak terjerumus dalam prakter korupsi. Hal itu disampaikan Bupati Hermus Indou saat memimpin apel Senin (7/8/2023) di halaman Kantor Bupati.
Bupati Manokwari Hermus Indou berpesan agar pelaksanaan dan pertanggung-jawaban penggunaan APBD tahun 2023 dapat dilakukan dengan baik.
“Pelaksanaan APBD tahun 2023, saya minta pekerjaan fisik yang bersumber dari pendanaan baik DAK, OTSUS , DAU untuk dilaksanakan dengan baik”, ujarnya.
Dirinya memita agak mekanisme dan prosedur dapat menjadi patokan untuk pelaksaanan Pembangunan daerah agar tidak berakibat dalam pembiayaan negara kedepannya.

“Perhatikan mekanisme juga prosedur maupun aturan yang menjadi patokan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun ini agar tidak ada penyimpangan yang terjadi yang berakibat pada pembiayaan negara”, tambahnya.
Kualitas APBD memiliki banyak indikator salah satunya tertib administrasi dan tertib regulasi, juga dapat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Bupati menyampaikan agar pertanggungjawaban dapat dilakukan sesuai tahapan yang sudah ditentukan agar tidak menyeleweng sehingga terjerumus dalam praktek korupsi.
“Banyak terjadi kesenjangan APBD dilapangkan yang terjerumus dalam praktek korupsi, pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai tahapan yang sudah di laksanakan. Saya harap daya serap APBD tahun ini diatas 80% – 90%”, pinta Hermus.
“Jangan susun pertanggungjawaban saat-saat akhir, mulai lah dari sekarang. Persiapkan seluruh bukti yang sudah di dapat dari setiap transaksi keuangan daerah untuk di pertanggungjawabkan”, tutup Bupati Manokwari. (ACM_2)






















