MANOKWARI – BPJS Forum komunikasi pemangku kepentingan utama Kabupaten Manokwari Semester II tahun 2023 mendorong peningkatan layanan dan cakupan peserta BPJS bagi masyarakat Manokwari dan ASN, Selasa (26/9/2023).
Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring mengatakan, merujuk pada peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 6 ayat (1) setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan sebagai upaya memastikan masyarakat Kabupaten Manokwari memiliki jaminan kesehatan sesuai dengan haknya.
Dari UU tersebut dipandang perlu untuk dilakukan forum komumikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Manokwari secara rutin setiap tahunnya sehingga dapat menjadi media monitoring dan evaluasi program JKN di Kabupaten Manokwari.

“Dengan adanya kegiatannya ini saya berkomitmen berharap para pimpinan OPD terkait dapat memastikan setiap masyarakat Manokwari terdaftar dan dapat mengakses layanan kesehatan jika diperlukan”, katanya.
“Saya berharap BPJS Kesehatan dapat menjalankan amanah undang – undang ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga seluruh masyarakat ditanah Papua dapat merasakan hidup sehat dan sejahtera sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan di tanah Papua”, harap Sekda.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan bahwa Pemda Manokwari menerima penghargaan UHC Award dari Wapres pada 14 Maret 2023 lalu yang merupakan bukti komitmen Pemda dalam hal jaminan kesehatan.

Terkait isu pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan mengeluarkan tagline ‘Transformasi mutu layanan’. Saat ini masih banyak kendala yang dialami peserta BPJS Kesehatan seperti antrian panjang, ruang rawat inap penuh, dan ada biaya tambahan.
“Materi inilah yang harus kita ubah konsepnya dalam pelayanan kesehatannya diharapkan keluhan tadi dapat diminimalisir”, ujarnya.
Dirinya menyampaikan ada 8 poin yang menjadi fokus agenda kedepannya yaitu capaian kepesertaan dan anggaran, Inpres no 1 tahun 2022, Program Pesiar, Program CSR, Tren pembayaran iuran Pemda, Pelayanan kesehatan, Simplifikasi layanan JKN-KIS, dan dukungan Pemda. (ACM_2)






















