MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 7 dokter spesialis sebagai dukungan pelayanan di Manokwari dapat lebih baik kepada masyarakat, Senin (16/10/2023).
Bupati menyerahkan SK kepada Dokter ahli utama pada RSUD Kabupaten Manokwari, yaitu dr. Endang Sri Sugiarti, SP.Og, dr. Firman, dr. Sokal Pirri, dr. Vivian Tjiokonegoro,SP.PD, dr. Maria Christina Mine Warwe, SP.A, dr. Lussy Natalia Hendrik, M.Biomed.,SP.S, dr. Meityor Ruru Popang.
Dalam arahannya usai menyerahkan SK di ruangannya, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa penyerahan 7 SK kenaikan pangkat ini juga sekaligus memperpanjang masa kerja menjadi 65 tahun.
“Saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 7 orang dokter spesialis dalam jabatan fungsional utama untuk pangkat 4D dan juga dari 7 dokter ini diperpanjang sampai dengan 65 tahun”, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari sangat mengapresiasi dan juga berterima kasih kepada Presiden telah menandatangani SK kenaikan pangkat untuk 7 orang dokter dalam jabatan fungsional utama di Kabupaten Manokwari.
“Kepada seluruh tenaga dokter spesialis kita dalam jabatan sebagai fungsional utama dalam pengabdiannya mudah-mudahan apa yang diberikan dan diapresiasikan memberikan motivasi tetapi juga energi baru kepada seluruh tenaga dokter spesialis”,kata Bupati
Ditambahkannya melalui unit-unit pelayanan Kesehatan baik di Puskesmas maupun juga RSUD Kabupaten Manokwari, juga sudah mendorong seluruh tenaga dokter agar meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh jenis-jenis pelayanan.
“Masyarakat bisa memilih jenis-jenis pelayanan kita baik Puskesmas maupun juga RSUD, dalam mendapatkan pelayanan,”tambahnya.
“Manokwari dari waktu ke waktu mengalami perbaikan dan juga pembaharuan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat”, tutup Bupati Hermus. (ACM_2)






















