MANOKWARI, acemo.co.id — Tim pemekaran menargetkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah sudah resmi berdiri sendiri sebelum tahun 2030. Wilayah ini nantinya akan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten Pegunungan Arfak, dengan mencakup beberapa wilayah seperti Distrik Testega, Distrik Didohu, Distrik Catubouw, Distrik Beimes, serta beberapa distrik pemekaran lainnya.
Usai menerima rekomendasi kultural dari Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah, Matias Dowansiba, mengungkapkan bahwa sejumlah langkah persiapan lanjutan telah berjalan. Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah penyiapan sekaligus penyerahan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pegunungan Meyah.
Selain kesiapan lahan, syarat administratif lainnya juga terus dipenuhi. Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak telah mengirimkan surat resmi kepada Universitas Papua (Unipa) selaku perguruan tinggi yang ditunjuk untuk melakukan kajian akademis. Kajian ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.
Saat ini, tim pemekaran bersama seluruh elemen masyarakat di calon Kabupaten Pegunungan Meyah berkomitmen untuk mengawal itikad baik dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Dominggus Saiba. Kedua kepala daerah tersebut akan bersama-sama berjuang di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI demi mewujudkan aspirasi ini.
“Kami berharap agar sebelum masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan berakhir pada tahun 2030 mendatang, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah sah menjadi kabupaten definitif,” ujar Matias
Di sisi lain, Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak mengaku sangat terharu dengan pergerakan ini. Ia menilai, meskipun 99 persen masyarakat di calon Kabupaten Pegunungan Meyah adalah Orang Asli Papua (OAP), mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dengan mendatangi MRPB untuk meminta restu serta rekomendasi kultural.

Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak saat memberikan keterangan kepada awak media.
Merespon niat baik dari masyarakat Suku Meyah Arfak, Ketua MRPB yang didampingi oleh Ketua Pokja Adat, Ketua Pokja Agama, Ketua Pokja Perempuan, serta anggota MRPB perwakilan Suku Arfak, langsung menandatangani dan menyerahkan surat rekomendasi kultural tersebut kepada perwakilan masyarakat Pegunungan Meyah. (Lucas Joosztens)






















