MANOKWARI SELATAN – Diduga menjadi lokasi produksi miras lokal jenis bobo, dua pondok milik FM di Pantai Raipawi dibakar warga, sabtu (28/8/2021). Aksi pembakaran tersebut dipicu, setelah malam sebelumnya warga sempat mendapati seorang pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk.

Bukan tanpa bukti, setelah berbulan-bulan melakukan pemantauan, warga merasa curiga dengan adanya sekelompok orang mabuk yang sering berbuat onar di area Kampung Abreso. Dengan demikian, warga yang di merupakan keluarga bessr Waran – Kawey langsung berbondong-bondong menuju lokasi yang diduga sebagai tempat produkai miras lokal dan membakar pondok tersebut.
Sebelumnya, Adolop Kawey yang memimpin aksi tersebut sempat membangun komunikasi dengan kedua orang yang berada di dalam pondok. Namun, dua orang tersebut tampak sudah sadar dengan pelanggaran yang sering dilakukan, sehingga pasrah membiarkan warga membakar dua pondok tersebut.

” Saya atas nama keluarga Waran, Kawey, Sitohu dan Menam mohon maaf atas hal ini. Kita sudah hidup baik dari dulu, cuma masalah ini yang membuat hal ini terjadi. Mereka bikin miras disini lalu bikin kejahatan jadi sudah tidak bisa ditolerir. Kami sudah ada bukti yang kuat, akhirnya kami lakukan dan sudah koordinasi dengan Kepala Suku Besar Arfak Mansel,Markus Waran. Nanti orang yang tinggal di pondok ini, bisa buat pondok yang baru di area sini tetapi harus tinggal dengan baik,” ujar Kawey.
Kawey juga menambahkan, lokasi pantai tersebut aslinya bernama pantai Raipawi, namun akibat adanya aktifitas produksi miras bobo, sehingga warga lebih sering menyebutnya pantai bobo.
Pada kesempatan tersebut, Kawey juga mengingatkan setiap warga agar tidak memproduksi maupun mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Raipawi.
“Jangan lagi ada yang konsumsi miras baik di Pantai Raipawi, Pantai Snerut dan jembatan putus. Kalau sampai masih ada yang coba-coba, kami akan beri sanksi adat,” pungkasnya. (ACM)






















