Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 6 Feb 2023 13:56 WIT

Setelah Tertahan 20 Jam Akhirnya Palang Jalan Di Kampung Mupi Dibuka


 Setelah Tertahan 20 Jam Akhirnya Palang Jalan Di Kampung Mupi Dibuka Perbesar

MANOKWARI – Buntut kekecewaan keluarga “SA” yang menjadi korban laka lantas di Kampung Mupi Distrik Manokwari Selatan pada 14 Januari lalu, karena pihak pelaku “OU” tidak memenuhi janji ganti rugi, menyebabkan keluarga korban melakukan pemalangan pada Minggu (5/2/2023) sore.

Berdasarkan data yang dihimpin, pemalangan jalan Trans Manokwari – Bintuni tepatnya di Kampung Mupi diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIT. 

Mengetahui pemalangan tersebut, Danramil 1801-01/Kota bersama Kapolsek Kota Manokwari melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Mupi untuk membuka palang, namun karena kondisi malam hari dan turun hujan, sehingga proses mediasi pihak korban dan pelaku dilakukan pada Senin (6/2/2023).

Puluhan kendaraan tertahan akibat pemalangan jalan di Kampung Mupi.

Setelah mediasi yang panjang, akhirnya palang baru dapat dibuka pada pukul 14.00 WIT.

Akibat pemalangan yang berlangsung kurang lebih selama 20 jam itu , menyebabkan kemacetan panjang karena puluhan kendaraan yang hendak menuju ke arah Manokwari- Mansel- Bintuni maupun sebaliknya tidak dapat melewati jalan tersebut dan terpaksa menginap di jalan.

Sebelumnya diketahui “SA” (22 tahun) menjadi korban laka lantas bersama sang anak “JA” (4 tahun) setelah tertabrak mobil taksi PB 7177 ML yang dikemudikan “OU” pada Sabtu (14/1/2023) lalu di kampung Mupi. Akibat kecelakaan itu, “SA” diketahui meninggal di TKP dan “JA” dirujuk ke RSU Jayapura (kritis).

Pelaku “OU” yang merupakan warga Kampung Ukopti Distrik Tanah Rubuh memberikan 2 mobil jaminan sebagai ganti rugi, namun belakangan saat salah 1 unit mobil hendak di jual oleh keluarga korban untuk biaya pengobatan anak korban, pelaku tidak mengijinkan dan hendak mengambil kembali mobil tersebut, sehingga memicu kemarahan keluarga korban dan akhirnya melakukan pemalangan jalan. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 580 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI