MANOKWARI SELATAN – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung,SE,M.Si memimpin rapat evaluasi kepesertaan JKN KIS bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu ( 8/9/2021).
Pertemuan tersebut turut dihadiri, Kepala Disdukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis PMK, Dinas Sosial, Kepala BPKAD , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari serta Kepala BPJS Manokwari Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Wempi Rengkung menuturkan masih banyak warga yang mengeluhkan tentang pelayanan BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Daerah, padahal diketahui Pemda telah menjaminkan warga dengan KTP Mansel sebagai peserta BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Namun demikian, seiring bertambahnya penduduk menyebabkan adanya tunggakan sehingga perlu melakukan evaluasi bersama.

Wempi berharap OPD terkait dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan data yang akurat sehingga pemberian jaminan kesehatan nasional/JKN-KIS tepat sasaran.
“ Saat ini masyarakat masih banyak yang mengeluh tentang pelayanan BPJS seperti belum adanya kartu BPJS ataupun tunggakan, padahal Pemda sudah menjaminkan masyarakat Mansel sebagai peserta BPJS sehingga seharusnya warga yang berktp Mansel sudah tercover dan mendapat kartu BPJS. Memasng seiring waktu ada perubahan data penduduk dan menyebabkan tunggakn, jadi perlu evaluasi bersama, dengan OPD terkait karena menyangkut data dan pembiayaan” ujar Wempi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase dalam pemaparannya menjelaskan hingga bulan September 2021, total peserta JKN Kabupaten Mansel berjumlah 31.672 jiwa dari jumlah total penduduk Mansel sebanyak 37.014 jiwa. 31.672 peserta JKN KIS terdiri dari penerima bantuan iuran/PBI APBN sebanyak 18.565 jiwa, PBI APBD atau Jamkesda Kab. Mansel 10.980, kemudian pekerja penerima upah/PPU (PNS,TNI,Polri, Pejabat Negara, Dewan,dll) sebanyak 1.690 jiwa, PBPU sebanyak 308 jiwa dan bukan pekerja 120 jiwa.

Dengan skema bantuan iuran PBPU yang didaftarkan pemda sebesar Rp.35.000 dan bantuan iuran Pemda sebesar Rp.2.800 dan bantuan iuran Pemda untuk Peserta Mandiri kelas III sebesar Rp.2.800, sehingga total tagihan pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda Mansel hingga September 2021 sebanyak Rp. 183.918.000,-.
Kebutuhan anggaran iuran, bantuan iuran PBPU dan BP Pemda serta Bantuan Iuran Mandiri Aktif Kelas 3 pada tahun anggaran sebesar Rp. 5.045.809.100 dengan target jumlah jiwa sebanyak 11.106.

“ saat ini jumlah jiwa yang tercover 10.980 dan masih menyisakan kuota 126 jiwa, sehingga diharapkan Pemda bisa mendaftarkan warganya agar memenuhi kuota dan anggaran yang dibayarkan. Selain itu, terdapat selisih peserta sejumlah 3.122 jiwa yang belum tercover JKN di Mansel sehingga perlu ditingkatkan agar mencapai UHC 95 persen” terang Deny.
Tidak hanya itu, menurut data BPJS Kesehatan, terdapat 609 warga Mansel yang tidak bisa memanfaatkan JKN-KIS karena terdapat tunggakan diatas 3 bulan sehingga berstatus non aktif menunggak dengan jumlah tunggakan sebesar Rp.700.252.450. (ACM)






















