MANOKWARI – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari masih dipalang oleh pemilik hak ulayat, sejak tanggal 2 Februari lalu. Pemalangan dilakukan oleh pemilik ulayat guna mempertanyakan sisa pembayaran atas lahan bangunan DPRD yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Bupati Manokwari Hermus Indou saat ditemui mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengadakan rapat dengan staf terkait hak ulayat yang masih dipermasalahkan. Hermus meminta kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan sesuaikan hukum yang berlaku.
“Kalau pun itu belum dibayar kita akan lihat sejauh mana belum diselesaikan, tapi jika sudah dibayar kita minta pengertian masyarakat, jika ada yang tidak puas silahkan tempuh jalur hukum. Kita juga tidak membiasakan masyarakat melakukan hal yang salah untuk kemudian membuat pemerintah terjebak kepada hal yang salah.”ujarnya.
Hermus juga berpesan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah dengan baik, tanpa melakukan pemalangan seperti telah terjadi. “Kita wajib mendidik masyarakat agar tahu yang benar, jika hak sudah dibayar pada waktu lalu, agar tidak meminta pembayaran lagi kepada Pemda”pungkasnya. (ACM_2)






















