Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

EKONOMI & BISNIS · 8 Mar 2022 20:20 WIT

Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan


 Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan Perbesar

MANOKWARI – Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah, dirasakan juga di Kabupaten Manokwari, dimana saat ini harganya mulai dari Rp16 ribu  hingga Rp. 22 ribu rupiah.

Dinas Perindakop Kabupaten Manokwari melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdul Rahman, menyampaikan bahwa harga minyak goreng di pasaran sangat beragam.

“Petugas yang turun ke lapangan mendapati fluktuasi pada harga Minyak Goreng. Ada beberapa pedagang yang menjual kisaran 16 ribu rupiah hingga 22 ribu rupiah. Ditoko-toko harga minyak goreng ada beberapa yang menjual 14 ribu rupiah, namun di beberapa toko lain stok minyak kosong.”ujarnya Abdul saat ditemui di ruang kerjanha, Selasa (8/3/2022).

Untuk itu, dalam waktu dekat Dinas Perindakop akan melakukan sidak ke pedagang guna menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama minyak goreng, di seluruh Manokwari sebelum memasuki bulan puasa.

“Dalam menjaga kestabilan harga , Perindakop selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk persiapan bahan makanan khususnya minyak goreng  jelang Bulan Suci Ramadhan”tambahnya.

Abdul juga menjelaskan harga minyak yang mengalami kenaikan karena ketersediaan stok yang terbatas, tidak hanya di Manokwari tetapi hampir di seluruh daerah. Meski demikiam, dihimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan karena panic buying.

“Mengantisipasi panic buying, masyarakat di himbau untuk tidak melakukan penimbunan, jika ditemukan pedaganag yang melakukan penimbunan akan diberikan sanksi, mulai dari surat teguran hingga penutupan tempat usaha”tandasnya (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI