Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 31 Mei 2022 19:06 WIT

Dikukuhkan Sebagai Ketua DAP Wil. III Doberai, Kellyopas Meidodga Diminta Jaga Adat Papua


 Dikukuhkan Sebagai Ketua DAP Wil. III Doberai, Kellyopas Meidodga Diminta Jaga Adat Papua Perbesar

MANOKWARI – Kellyopas Meidodga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai oleh Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP) Dominikus Sorabut. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di kantor DAP Wil. III, Selasa (31/5/2022). Pengukuhan diawali dengan prosesi adat dan parade budaya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kantor dan ruang kerja Ketua DAP Wil III Doberai.

Dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut berpesan untuk terus menjaga adat istiadat Papua.

“Papua akan dikuasai orang lain dengan menghancurkan adat terdahulu, sehingga adat harus di jaga baik-baik”, ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh kepala suku untuk dapat membuat struktur adat di daerah masing-masing, agar tercipta konsolidasi dengan masyarakat adat di daerah.

“Masyarakat adat, kepala suku harus memagari wilayah sendiri, dimana ada struktur di daerah masing-masing, harus memiliki hukum adat yang tegas. Kepala suku harus mengkonsolidasi diri, agar semua suku adat bertahan dan tidak punah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Kellyopas Meidodga menyampaikan bahwa dirinya akan mengisi struktur yang ada di Rumah Adat Doberai untuk dapat menjalankan fungsi masyarakat adat di wilayah III.

“ Setelah saya dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberrai, saya perlu menata kelembagaan ini dengan mengisi setiap pilar-pilar adat dalam kantor ini sehingga setiap ruang-ruang dalam kantor ini adat Papua dapat dan di isi sesuai dengan fungsinya masing-masing,”tuturnya .

Tak hanya struktur lembaga, dirinya juga menegaskan kepada masyarakat adat bahwasanya Lembaga adat bertugas untuk melindungi masyarakat adat papua.

“Lembaga adat ini memiliki keabsahan yang jelas, dan bukan lembaga adat politik. Karena lembaga ini memiliki tugas untuk melindungi masyarakat adat Papua”, pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI