Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 13 Okt 2022 18:53 WIT

Jaksa Masuk Kampus Sambangi STIH Caritas Papua


 Jaksa Masuk Kampus Sambangi STIH Caritas Papua Perbesar

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam program ‘Jaksa Masuk Kampus’ memberi penerangan hukum mengenai tugas dan wewenang Jaksa pada mahasiswa STIH Caritas Papua, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua STIH Caritas Papua bersama Kasi Sosial dan Kemasyarakatan, Kasi IT Bid. Inteligen, Kasi Penkum Kejati Papua Barat.


Ketua STIH Caritas Papua Dr. Roberth K.R. Hammar, S.H.,M.Hum.,M.M.,CLA memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Kampus.

“Ini merupakan kegiatan pertama kali Jaksa masuk ke lingkungan STIH Caritas Papua sejak berdiri di tahun 2002, sehingga ini merupakan awal yang baik, agar kedepan dapat berjalan baik untuk kerja sama yang dilakukan,” ujar Hammar.

Sementara dalam pemaparannya, Jaksa Masuk Sekolah membahas materi meliputi peran dan wewenang Kejaksaan Tinggi, kekerasan pada perempuan dan anak serta narkoba.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menuturkan pelaksanaan kegiatan penerangan hukum program  Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) oleh Kejati Papua Barat di Kampus STIH Caritas Papua adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa.


“Jaksa masuk kampus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa-mahasiswi yang sementara kuliah, dengan memberikan informasi hukum sebagai sarana edukasi serta sebagai upaya preventif untuk pembangunan sistem hukum di Papua Barat,” tutur Billy.


Antusiasme mahasiswa sangat tinggi mengikuti pemaparan mengenai penerangan hukum, dimana dengan kegiatan ini dapat memberi pemahaman mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan di Papua Barat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT