MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam program ‘Jaksa Masuk Kampus’ memberi penerangan hukum mengenai tugas dan wewenang Jaksa pada mahasiswa STIH Caritas Papua, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua STIH Caritas Papua bersama Kasi Sosial dan Kemasyarakatan, Kasi IT Bid. Inteligen, Kasi Penkum Kejati Papua Barat.
Ketua STIH Caritas Papua Dr. Roberth K.R. Hammar, S.H.,M.Hum.,M.M.,CLA memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Kampus.
“Ini merupakan kegiatan pertama kali Jaksa masuk ke lingkungan STIH Caritas Papua sejak berdiri di tahun 2002, sehingga ini merupakan awal yang baik, agar kedepan dapat berjalan baik untuk kerja sama yang dilakukan,” ujar Hammar.
Sementara dalam pemaparannya, Jaksa Masuk Sekolah membahas materi meliputi peran dan wewenang Kejaksaan Tinggi, kekerasan pada perempuan dan anak serta narkoba.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan menuturkan pelaksanaan kegiatan penerangan hukum program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) oleh Kejati Papua Barat di Kampus STIH Caritas Papua adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa.
“Jaksa masuk kampus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa-mahasiswi yang sementara kuliah, dengan memberikan informasi hukum sebagai sarana edukasi serta sebagai upaya preventif untuk pembangunan sistem hukum di Papua Barat,” tutur Billy.
Antusiasme mahasiswa sangat tinggi mengikuti pemaparan mengenai penerangan hukum, dimana dengan kegiatan ini dapat memberi pemahaman mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan di Papua Barat. (ACM_2)