Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

MANOKWARI · 26 Jun 2023 12:01 WIT

Asisten I Manokwari : Patuhi Regulasi Dalam Pengelolaan Anggaran Kampung


 Asisten I Manokwari : Patuhi Regulasi Dalam Pengelolaan Anggaran Kampung Perbesar

MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar Bimtek peningkatan kapasitas kepala kampung yang diharapkan dapat meningkatkan mutu diri guna kemajuan masyarakat kampung, yang terselenggara di salah satu hotel di Manokwari, Senin (26/6/2023)

Bimtek yang diikuti seluruh kepala kampung se-Kabupaten Manokwari yang diselenggarakan Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Bimtek yang mengambil tema terwujudnya kepala kampung yang mandiri, cerdas dan bebas korupsi dipaparkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan kampung sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada kampung.

Asisten I Setda Kabupaten Manokwari Wanto menyampaikan bahwa peran kepala kampung sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

“Kepala kampung memiliki peran dalam pelaksanaan pemerintahan kampung, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas”, ujarnya.

Saat ini, kampung dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kepala kampung, perangkat kampung dan Bamuskam harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.

“Manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai RPJM kampung dan APB kampung, tetapi regulasi harus selalu ditaati”, tuturnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jefry Sahuburua menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan guna meningkatkan peran pemerintah ditengah masyarakat kampung, dimulai dari pemahaman setiap kepala kampung dalam tugas pokok dan fungsinya.

“Peningkatan kapasitas kepala kampung sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas para kepala kampung dalam pelayanannya kepada masyarakat”, ucapnya.

Sahuburua mengatakan sejak tahun 2019, belum ada pelatihan terkait tugas pokok dan fungsinya sehingga di tahun ini harus dilakukan pelatihan agar kepala kampung lebih mengetahui tugas nya ditingkat kampung. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI