Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 26 Jun 2023 12:01 WIT

Asisten I Manokwari : Patuhi Regulasi Dalam Pengelolaan Anggaran Kampung


 Asisten I Manokwari : Patuhi Regulasi Dalam Pengelolaan Anggaran Kampung Perbesar

MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar Bimtek peningkatan kapasitas kepala kampung yang diharapkan dapat meningkatkan mutu diri guna kemajuan masyarakat kampung, yang terselenggara di salah satu hotel di Manokwari, Senin (26/6/2023)

Bimtek yang diikuti seluruh kepala kampung se-Kabupaten Manokwari yang diselenggarakan Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Bimtek yang mengambil tema terwujudnya kepala kampung yang mandiri, cerdas dan bebas korupsi dipaparkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan kampung sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada kampung.

Asisten I Setda Kabupaten Manokwari Wanto menyampaikan bahwa peran kepala kampung sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

“Kepala kampung memiliki peran dalam pelaksanaan pemerintahan kampung, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas”, ujarnya.

Saat ini, kampung dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kepala kampung, perangkat kampung dan Bamuskam harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.

“Manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai RPJM kampung dan APB kampung, tetapi regulasi harus selalu ditaati”, tuturnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jefry Sahuburua menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan guna meningkatkan peran pemerintah ditengah masyarakat kampung, dimulai dari pemahaman setiap kepala kampung dalam tugas pokok dan fungsinya.

“Peningkatan kapasitas kepala kampung sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas para kepala kampung dalam pelayanannya kepada masyarakat”, ucapnya.

Sahuburua mengatakan sejak tahun 2019, belum ada pelatihan terkait tugas pokok dan fungsinya sehingga di tahun ini harus dilakukan pelatihan agar kepala kampung lebih mengetahui tugas nya ditingkat kampung. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmikan Gedung SDITQ Ummul Quro, Wabup Mugiyono Tekankan Kolaborasi Majukan Pendidikan

10 Oktober 2026 - 16:06 WIT

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

5 Oktober 2026 - 22:46 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Trending di MANOKWARI