MANOKWARI – Bupati Manokwari bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari meresmikan Balai Perdamaian Restoratif Justice di Kampung Aimasi, sebagai kampung tertib hukum dan jaga desa kampung Aimasi, Rabu (6/9/2023).
Balai Perdamaian Restoratif Justice langsung diresmikan oleh Kajati Papua Barat bersama Bupati Manokwari dan Kajari Manokwari. Tak hanya peresmian dilakukan juga MoU antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan Kejaksaan Negeri Manokwari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar menyampaikan bahwa restoratif jastis untuk memulihkan keadaan sebagaimana awalnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Membuat Jaga Desa ‘Jaksa Garda Desa’ bahwa jaksa menjadi garda terdepan dalam memberikan pengayoman terhadap penerangan hukum.
“Jaksa memfasilitasi aparat kampung untuk memulihkan perseteruan konflik dalam masyarakat. Tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan dalam restorative Justice”, ungkap Kajati.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi jajaran Kejati Papua Barat dan Kejari Manokwari atas diresmikan Balai Perdamaian di Manokwari yang dirasa merupakan salah satu hal positif untuk masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari mengapresiasi program positif juga berkomitmen untuk bersama-sama membangun provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari sebagai tugas pokok dan fungsi pemerintah di bidang pembinaan dan penegakan hukum di Manokwari”, ujarnya.
Dengan adanya Balai Perdamaian menunjukan eksistensi dari pemerintah pusat di daerah. Negara harus mampu memberikan penyelesaian atas masalah yang ada di masyarakat.
“Hari ini kita ada dalam peresmian balai restorative Justice merupakan mekanisme hukum yang diberikan oleh Kejaksaan dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat. Di mana hukum bisa disesuaikan dengan hukum positif dan juga pendekatan kemanusiaan”, jelas Bupati.

Banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang hukum dan undang-undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dari balai ini dapat disosialisasikan dengan tuntas kepada masyarakat.
Di sinilah tempat untuk mensosialisasikan produk-produk hukum yang ada untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat
“Kami mendukung semua upaya dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Kajati dan Kajari untuk memberikan pengetahuan hukum dan efek jerah terhadap hukum kepada masyarakat”, harapnya.

Mewakili Masyarakat dan Tokoh agama, Abdul Bukhori mengajak kepada masyarakat untuk membantu menjaga perdamaian di daerah sehingga tidak ada perpecahan.
“Mari kita jaga perdamaian sehingga tidak harus selalu melaksanakan penyelesaian perdamaian dari perpecahan. Mari kita jaga persaudaraan diantara kita”, ajaknya. (ACM_2)






















