Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 9 Mei 2023 10:47 WIT

Bandar Togel di SP 4 Prafi Ditangkap Satreskrim Polresta Manokwari


 Bandar Togel di SP 4 Prafi Ditangkap Satreskrim Polresta Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari berhasil menindak bandar togel dengan menyita 10 lembar kupon dan tabel togel yang berbeda dari tangan tersangka “AS”.

Hal tersebut diungkapkan saat Press Conference yang di pimpin oleh Waka Polresta Manokwari Kompol. Agustina Sineri didampingi Kabag Ops Kompol Musa Jedi Permana ,Kasat Narkoba Iptu Lukas Rosihol, Kasat Reskrim Akp Nirwan Fakaubun dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sutrisna bertempat di Polresta Manokwari, Senin (8/5/2023). 

Sat Reskrim melakukan pengungkapan selama satu bulan terhadap kasus perjudian jenis togel. Penangkapan tersangka perjudian togel terjadi pada tanggal 14 April lalu di SP 4 Prafi, dengan inisial AS (38) sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/A/431/IV/2023/SPKT/Polresta manokwari / Polda Papua Barat.

Dari tangan tersangka disita barang bukti yaitu satu unit handphone, satu buah nota kontan, satu lembar kupon pembelian togel Sidney, Hongkong, satu lembar table Shio 2023, table angka keluar togel singapura, Sidney, Cambodia, Taiwan, hongkong, Japan, jepang. Disita pula uang tunai sebesar Rp 386 ribu.

Kasat Reskrim AKB Nirwan Fakaubun mengimbau kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik perjudian togel untuk dapat ditindak oleh pihaknya.

Dari tindak pidana tersebut tersangka AS disangkakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL