MANOKWARI – Bupati Manokwari membuka konsultasi publik membahas penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Warmare – Prafi Kabupaten Manokwari, Kamis (30/11/2023).
Pemda Manokwari bersama Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat konsiltasi public guna menentukan arah Pembangunan dan pemanfaatan ruang di Manokwari, sehingga membutuhkan sebuah rancangan rata ruang yang akan menjadi acuan bersama.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RTRW dan RDTR Kabupaten Manokwari harus di mperbaharui dikarenakan masih menggunakan perencanaan yang lama.
“RTRW dan juga RDTR hari ini kita susun untuk melakukan penyesuaian fungsi ruang terhadap fungsi-fungsi ruang yang selama ini belum upgrade secara baik karena perkembangan pemerintahan dan juga perkembangan pembangunan di daerah kita masih menggunakan RTRW yang lama”, ujarnya.
Manokwari sebagai ibu kota provinsi harus dapat berkembang jauh lebih kompetitif dimana daerah ini memiliki potensi-potensi sumber daya alam yang juga cukup kompetitif yang perlu juga diatur kebijakan pengelolaannya berdasarkan fungsi-fungsi ruang yang ada.
Kabupaten Manokwari harus bergeser ke dataran Warpramasi sehingga kita berharap penyusunan RDTR harus diperhitungkan.
“Fungsi pertanian kita masih jauh lebih dominan di kawasan Warpramasi dan kita juga telah menerbitkan Peraturan daerah tentang pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Manokwari untuk dapat didahulukan”, jelasnya.
“RTRW dan RDTR ini diharapkan dapat diperjuangkan bersama-sama, bagaimana menempatkan setiap wilayah memiliki fungsi masing-masing dan tidak ada konflik kesenjangan fungsi ruang yang tersedia yang kemudian membuat sebuah daerah jadi kacau. Jadi inilah menjadi hal yang penting bagi kita untuk kita perhatikan bersama-sama ke depan”, harap Bupati. (ACM_2)






















