MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari ASN di lingkup Pemda Manokwari dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta , pagi tadi di lapangan apel kantor Bupati, Senin (13/2/2023).
Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Manokwari telah menganggarkan 3,8 milyar untuk jaminan kepada seluruh ASN di lingkp Pemda Manokwari ditahun 2022. Pagi tadi Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Edi Budoyo dan Sekda drg. Henri Sembiring menyerahkan santunan kepada 4 ahli waris dari ASN yang telah meninggal dunia.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemda Manokwari sudah menjamin semua ASN yang bekerja sehingga mendapat jaminan baik ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
“Bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dimana tahun 2022 Pemda Manokwari sudah anggarkan 3,8 Milyar untuk ASN, non ASN dan tenaga kerja informal , sehingga masyarakat sudah mendapatkan jaminan kedepannya”, ujarnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa Kerjasama ini akan terus ditingkatkan untuk menjamin masa depan para ASN bahkan non ASN dan tenaga kerja informal yang menjadi tanggungan Pemda Manokwari.

“Kerjasama ini juga akan di tingkatkan untuk terus lebih berkualitas baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya malah angkanya bisa mencapai ratusan juta.”, tutur Bupati.
“Ini hal-hal positif untuk pro rakyat yang akan terus digalangkan khususnya pelayanan dan jaminan untuk masyarakat”, tutup Hermus. (ACM_2)






















