Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

EKONOMI & BISNIS · 28 Mar 2023 11:59 WIT

Daging Tidak Steril Ditemukan Dijual Di Supermaket, Bupati Hermus Beri Teguran Keras


 Daging Tidak Steril Ditemukan Dijual Di Supermaket, Bupati Hermus Beri Teguran Keras Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menemukan penjualan daging yang tidak sesuai aturan yang dianggap kurang steril untuk dikonsumsi masyarakat.

Penemuan daging di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Manokwari, secara eceran yang seharusnya dijual dengan kemasan, dirasa kurang steril dimana daging ayam beku dipotong dan dijual di tempat terbuka sebelum di beli.

“Ada daging ayam yang mestinya dijual dalam kemasan, namun dijual secara eceran atau di potong-potong.

Ini membahayakan dari sisi kesehatan, sehingga ini akan diberikan peringatan bagi para pedagang”, ujar Bupati Manokwari Hermus Indou usai sidak, Selasa (28/3/2023).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kukuh Saptoyudo menyampaikan untuk daging beku yang diperjualbelikan tidak di anjurkan untuk dipotong dan dijual di tempat terbuka, untuk menjaga sterilisasi daging.

“Aturannya itu tidak boleh dan harus di tarik dari peredaran. Karena rekomendasi yang diberikan adalah daging beku kemasan, jika diecer tidak bisa dijamin itu higienis”, jelas Kukuh.

Hal tersebut bukan pertama kali ditemukan dilapangan sehingga akan diberikan sanksi tegas jika kembali diulang.

“Kami sudah sering memberi teguran namun masih diulang lagi. Ada sanksi tegas seperti mencabut perijinan usahanya”, ucapnya mengingatkan.

Selain itu hasil operasi pasar juga didapati beberapa komoditas yang sudah melampaui waktu penjualan atau expired dan diimbau untuk tidak diperjual belikan lagi.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong turut menyampaikan setelah operasi pasar tersebut, akan terus ditindaklanjuti untuk mengantisipasi penimbunan bapok oleh distributor.

“Kami akan melaksanakan pengecekan dan tindak lanjut hingga ke gudang untuk mengantisipasi adanya penimbunan atau penyelewengan dari para pedagang”, tutur RB.

Beberapa temuan di lapangan, ini akan di implementasikan untuk di bahas, sehingga kedepan akan di keluarkan rekomendasi untuk seluruh pedagang berhenti mengedarkan barang yang membahayakan kesehatan dan tidak layak edar. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 478 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Trending di MANOKWARI