Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 31 Mei 2022 19:06 WIT

Dikukuhkan Sebagai Ketua DAP Wil. III Doberai, Kellyopas Meidodga Diminta Jaga Adat Papua


 Dikukuhkan Sebagai Ketua DAP Wil. III Doberai, Kellyopas Meidodga Diminta Jaga Adat Papua Perbesar

MANOKWARI – Kellyopas Meidodga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai oleh Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP) Dominikus Sorabut. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di kantor DAP Wil. III, Selasa (31/5/2022). Pengukuhan diawali dengan prosesi adat dan parade budaya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kantor dan ruang kerja Ketua DAP Wil III Doberai.

Dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut berpesan untuk terus menjaga adat istiadat Papua.

“Papua akan dikuasai orang lain dengan menghancurkan adat terdahulu, sehingga adat harus di jaga baik-baik”, ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh kepala suku untuk dapat membuat struktur adat di daerah masing-masing, agar tercipta konsolidasi dengan masyarakat adat di daerah.

“Masyarakat adat, kepala suku harus memagari wilayah sendiri, dimana ada struktur di daerah masing-masing, harus memiliki hukum adat yang tegas. Kepala suku harus mengkonsolidasi diri, agar semua suku adat bertahan dan tidak punah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Kellyopas Meidodga menyampaikan bahwa dirinya akan mengisi struktur yang ada di Rumah Adat Doberai untuk dapat menjalankan fungsi masyarakat adat di wilayah III.

“ Setelah saya dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberrai, saya perlu menata kelembagaan ini dengan mengisi setiap pilar-pilar adat dalam kantor ini sehingga setiap ruang-ruang dalam kantor ini adat Papua dapat dan di isi sesuai dengan fungsinya masing-masing,”tuturnya .

Tak hanya struktur lembaga, dirinya juga menegaskan kepada masyarakat adat bahwasanya Lembaga adat bertugas untuk melindungi masyarakat adat papua.

“Lembaga adat ini memiliki keabsahan yang jelas, dan bukan lembaga adat politik. Karena lembaga ini memiliki tugas untuk melindungi masyarakat adat Papua”, pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI