MANOKWARI – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1.610 gram pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 14.00 wit. Penangkapan dilaksanakan di KM Sinabung yang tengah berlabuh di pelabuhan Manokawari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial AA.
“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Sinabung” ujar Kabid Humas.
Dikatakan Kabid Humas, penangkapan tersebut dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol. Marzel Doni. Adapun barang bukti yang ditemukan sebanyak : 1 buah karung plastik berukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah karung yang dilakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja, 7 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 1 sachet plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika biji ganja, serta 1 tas ransel berwarna hijau.
“ Berat kotor BB keseluruhan sebanyak 1,610 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja diamankan ke kantor DitResnarkoba Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (rls)