Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 30 Nov 2023 07:02 WIT

DPRD Sepakati Ranperda Kabupaten Manokwari Dengan Nilai 1,476 Triliun


 DPRD Sepakati Ranperda Kabupaten Manokwari Dengan Nilai 1,476 Triliun Perbesar

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyetujui peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua Norman Tambunan dan Bons Rumbruren bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, di ruang rapat kantor DPRD.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan bahwa terjadi penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah yang dipengaruhi oleh pembentukan beberapa DOB provinsi, sehingga diharapkan tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan dengan Kerjasama Pemda dengan DPRD.

“Kita bersama-sama harus berupaya bekerja ekstra keras menyumbangkan pikiran tenaga dan hati demi memulihkan kondisi keuangan dengan peningkatan target sumber-sumber PAD dan juga peningkatan komoditi unggul dalam swasembada pangan”, tuturnya.

Meski masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 204 namun dirinya mengungkapkan bahwa hal ini tidak akan menjadi halangan dalam mencapai kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dengan pemda Manokwari.

Bupati mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati muatan dokumen Ranperda APBD sehingga dapat memberi masukan dan saran serta rekomendasi yang akan digunakan untuk menyempurnakan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

DRPD Manokwari menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 dengan rincian, pendapaatan daerah sebesar 1.476.134.910.354 (1.47 Triliun), Belanja Daerah sebesar 1.434.444.910.354. (1.43 Triliun), Surplus sebesar 41.690.000.000 (41 Milyar).

Ketua DPRD Manokwari yang diwakili Wakil Ketua Norman Tambunan dalam pidato menyampaikan harapannya dengan baru disepakatinya Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.

“Harapan kami kiranya yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya pembangunan di Kabupaten Manokwari dan mengarahkan kita menuju kemajuan Kabupaten Manokwari”, harapnya.

“Mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat untuk Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan tujuan kesejahteraan Masyarakat”, tutup Norman. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

5 Oktober 2026 - 22:46 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Trending di MANOKWARI