Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 30 Nov 2023 07:02 WIT

DPRD Sepakati Ranperda Kabupaten Manokwari Dengan Nilai 1,476 Triliun


 DPRD Sepakati Ranperda Kabupaten Manokwari Dengan Nilai 1,476 Triliun Perbesar

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyetujui peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua Norman Tambunan dan Bons Rumbruren bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, di ruang rapat kantor DPRD.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan bahwa terjadi penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah yang dipengaruhi oleh pembentukan beberapa DOB provinsi, sehingga diharapkan tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan dengan Kerjasama Pemda dengan DPRD.

“Kita bersama-sama harus berupaya bekerja ekstra keras menyumbangkan pikiran tenaga dan hati demi memulihkan kondisi keuangan dengan peningkatan target sumber-sumber PAD dan juga peningkatan komoditi unggul dalam swasembada pangan”, tuturnya.

Meski masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunan Rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 204 namun dirinya mengungkapkan bahwa hal ini tidak akan menjadi halangan dalam mencapai kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dengan pemda Manokwari.

Bupati mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati muatan dokumen Ranperda APBD sehingga dapat memberi masukan dan saran serta rekomendasi yang akan digunakan untuk menyempurnakan ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

DRPD Manokwari menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 dengan rincian, pendapaatan daerah sebesar 1.476.134.910.354 (1.47 Triliun), Belanja Daerah sebesar 1.434.444.910.354. (1.43 Triliun), Surplus sebesar 41.690.000.000 (41 Milyar).

Ketua DPRD Manokwari yang diwakili Wakil Ketua Norman Tambunan dalam pidato menyampaikan harapannya dengan baru disepakatinya Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.

“Harapan kami kiranya yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya pembangunan di Kabupaten Manokwari dan mengarahkan kita menuju kemajuan Kabupaten Manokwari”, harapnya.

“Mari kita semua tetap jadi yang terbaik bagi masyarakat untuk Manokwari dan kita selalu tetap bekerja sama dengan harmonis dan sinergi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan tujuan kesejahteraan Masyarakat”, tutup Norman. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI