MANOKWARI – Dari data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari pertanggal 25 Februari 2022, 1 pasien Covid-19 yang baru di rawat 4 hari di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat meninggal dunia pada 24 Februari lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Marten Rantetampang bahwa ada satu pasien berjenis kelamin Perempuan lansia berusia 71 tahun dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, dengan disertai penyakit bawaan.
“ Iya benar perempuan 71 Tahun, dengan komorbit yaitu hipertensi dan asam urat.” jawabnya saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (26/2/2022).
Diketahui pasien lanjut usia ini mendapat perawatan di RSUP Papua Barat sejak tanggal 20 Februari dan dinyatakan meninggal dunia pada 24 Februari lalu. (ACM_2)






















