MANOKWARI, acemo.co.id — Usai menerima aspirasi dari masyarakat Suku Meyah Arfak, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lamekh Dowansiba menegaskan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah.
” Sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, Saya berkewajiban untuk membawa dan meneruskan aspirasi pemekaran tersebut ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi kabupaten tersendiri,” ujarnya.
Sebagai bagian dari anak adat Suku Meyah Arfak, Lamekh Dowansiba mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah ini wajib dilakukan. Faktor utamanya adalah kondisi geografis, di mana beberapa wilayah seperti Distrik Testega dan Distrik Didohu memiliki jarak yang sangat jauh dari Anggi sebagai ibu kota kabupaten induk, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Selain itu, akses menuju ke sana memiliki medan yang sangat menantang karena terletak di atas ketinggian Pegunungan Arfak.
Oleh karena itu, Lamekh Dowansiba meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak selaku kabupaten induk maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk ikut menyukseskan keinginan masyarakat Suku Meyah Arfak yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun ini.
Lamekh Dowansiba juga mengapresiasi upaya luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Gubernur Dominggus Mandacan. Diketahui, Gubernur Papua Barat tersebut telah menemui Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah bersama 12 calon DOB lainnya di wilayah Papua Barat.
Sebagai wakil daerah di pusat, Lamekh berkomitmen untuk mengawal dan berupaya sekuat tenaga agar sebelum akhir tahun 2030, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah resmi berdiri secara definitif. (Lucas Joosztens)






















