Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

MANOKWARI · 22 Mar 2022 06:03 WIT

Pastikan Hak Petani Sawit, Bupati Hermus Minta PT. Medco Hijau Selaras Terapkan Harga Sesuai TBS


 Pastikan Hak Petani Sawit, Bupati Hermus Minta PT. Medco Hijau Selaras Terapkan Harga Sesuai TBS Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Edi Budoyo, melakukan pertemuan dengan menejemen PT. Medco Hijau Selaras di Distrik Sidey, Senin (21/3/2022).

Pertemuan dilaksanakan dengan tujuan mempererat hubungan dengan Pemerintah Daerah dan memastikan hak petani kelapa sawit.

“Kita pastikan hubungan kita harus harmoni, jangan sampai kita punya persepsi yang berbeda yang dapat mempengaruhi perilaku kita, sehingga dapat membuat kerugian”, ujar Hermus saat menyampaikan arahan.

Bupati Hermus juga menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan Pemerintah Kabupten Manokwari dalam memastikan pelayanan dan juga menjamin efektivitas, keamanan, keadilan bagi semua hak-hak para petani yang sudah berusah payah untuk memanen hasil kebun dan menjual ke perusahaan.

“Hal pertama, kami mengharapkan bahwasanya PT. Medco Hijau Selaras  bisa menerapkan dalam rangka penjualan dari petani ke perusahaan, harus disesuaikan dengan peraturan Kementerian Pertanian terkait dengan harga tandan buah segar (TBS) yang berlaku”, tuturnya.

Dirinya tidak menginginkan harga TBS jauh dari harga yang diberikan kepada petani, sehingga untuk harga kelapa sawit harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018.

“Jangan sampe ada nilai yang di bawah atau melebihi standar yang diberikan Pemerintah. Dalam prakteknya pihak perusahaan bisa memperbaiki kebijakan dan menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pertanian yang berisi tentang penjualan TBS kepada PT. Medco”, kata Hermus.

Hermus menyadari bahwa keberadaan PT. Medco menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar sehingga unsur masyarakat juga harus menjaga keberadaan perusahaan ini.

“Keberadaan PT. Medco Hijau Selaras di sini sangat memberi keuntungan bagi daerah dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, sehingga kita juga harus menjaga perusahaan ini dengan baik”, ucapnya.

Pemerintah mengajak perusahaan untuk tetap menghargai pemilik hak ulayat di tempat ini, dengan menaati aturan yang benar dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Manokwari juga dengan tegas mengatakan bahwa Pemda akan melindungi hak-hak petani.

“Saya melindungi hak-hak petani di sini, jangan sampai di rugikan”, pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

25 Oktober 2026 - 15:17 WIT

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Trending di MANOKWARI