Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 11 Okt 2023 16:31 WIT

Pemda Manokwari Teken MoU Kampung Kamtibmas dengan Polresta


 Pemda Manokwari Teken MoU Kampung Kamtibmas dengan Polresta Perbesar

MANOKWARI – Guna memperketat keamanan dan ketertiban daerah, Pemda Manokwari meneken nota kesepakatan (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari dalam membentuk Kampung Kamtibmas, yang berlangsung di Sasana Karya, Rabu (11/10/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya mengapresiasi Kapolresta beserta jajaran yang menginisiasi adanya Kampung Kamtibmas dalam menjaga keamanan daerah dari tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Sebagai upaya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini merupakan ide dan gagasan dalam inovasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Manokwari mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat”, ujarnya.

MoU ini tidak hanya soal Kampung Kamtibmas tetapi kerjasama terkait implementasi Perda Nomor 3 guna tercipta rakyat yang disiplin agar hidup taat aturan.

“Untuk Kampung Kamtibmas menjadi terdepan dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan juga keamanan kota yang harus dimulai dari bawah yaitu kampung “, ungkap Bupati.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menuturkan bahwa konsep dari Kampung Kamtibmas dimana akan dilakukan lokalisir mengenai daerah yang memiliki kerawanan keamanan, narkoba, dan lalu lintas.

“Konsepnya, daerah yang tadinya sudah dilokalisir atau rawan dalam segi keamanan, narkoba, lalu lintas, dengan adanya MoU dapat menjadi dasar penindakan ataupun hukum”,tuturnya.

Dengan adanya kampung Kamtibmas ini, dapat mendukung penuh pemerintah untuk melakukan pembangunan daerah juga sumber daya manusia.

“Kita pelan-pelan melakukan pendekatan seperti yang disampaikan Kapolda dilaksanakan dengan preventif juga represif”, ungkap Kapolresta.

Sosok yang sering disapa RB itu mengutarakan permasalahan palang yang sudah banyak diamankan dan ancaman hukumannya dapat mencapai 9 tahun merupakan salah satu contoh keseriusan Kepolisian dalam mengamankan daerah dari aksi palang yang kerap terjadi.

“Dengan MoU ini mudah-mudahan kita tetap bersinergi dan kedepannya program-program dari pemerintah Kabupaten Manokwari itu bisa berjalan lancar”, pungkas RB. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI