MANOKWARI – Guna memperketat keamanan dan ketertiban daerah, Pemda Manokwari meneken nota kesepakatan (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari dalam membentuk Kampung Kamtibmas, yang berlangsung di Sasana Karya, Rabu (11/10/2023).
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya mengapresiasi Kapolresta beserta jajaran yang menginisiasi adanya Kampung Kamtibmas dalam menjaga keamanan daerah dari tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Sebagai upaya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini merupakan ide dan gagasan dalam inovasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Manokwari mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat”, ujarnya.

MoU ini tidak hanya soal Kampung Kamtibmas tetapi kerjasama terkait implementasi Perda Nomor 3 guna tercipta rakyat yang disiplin agar hidup taat aturan.
“Untuk Kampung Kamtibmas menjadi terdepan dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan juga keamanan kota yang harus dimulai dari bawah yaitu kampung “, ungkap Bupati.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menuturkan bahwa konsep dari Kampung Kamtibmas dimana akan dilakukan lokalisir mengenai daerah yang memiliki kerawanan keamanan, narkoba, dan lalu lintas.
“Konsepnya, daerah yang tadinya sudah dilokalisir atau rawan dalam segi keamanan, narkoba, lalu lintas, dengan adanya MoU dapat menjadi dasar penindakan ataupun hukum”,tuturnya.
Dengan adanya kampung Kamtibmas ini, dapat mendukung penuh pemerintah untuk melakukan pembangunan daerah juga sumber daya manusia.
“Kita pelan-pelan melakukan pendekatan seperti yang disampaikan Kapolda dilaksanakan dengan preventif juga represif”, ungkap Kapolresta.

Sosok yang sering disapa RB itu mengutarakan permasalahan palang yang sudah banyak diamankan dan ancaman hukumannya dapat mencapai 9 tahun merupakan salah satu contoh keseriusan Kepolisian dalam mengamankan daerah dari aksi palang yang kerap terjadi.
“Dengan MoU ini mudah-mudahan kita tetap bersinergi dan kedepannya program-program dari pemerintah Kabupaten Manokwari itu bisa berjalan lancar”, pungkas RB. (ACM_2)






















