MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar sosialisasi absensi berbasis android yang nantinya akan di launching pertanggal 1 Maret 2023, dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja para ASN. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (27/2/2023).
Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa absensi berbasis android ini nantinya akan melewati tahap sosialisasi terlebih dahulu sebelum di launcing pada 1 Maret mendatang.
“1 Maret sudah di launcing oleh Bupati, bagi ASN yang belum memiliki android itu menjadi tugas dari pimpinan OPD yang harus memfasilitasi staf dalam absensi”, tuturnya
Program yang diusulkan KPK membantu pimpinan OPD yang banyak mengeluh akan kehadiran staf. Absensi terpadu sangat berguna untuk menggerakkan organisasi di masing-masing OPD.

Dirinya juga mengungkapkan ada beberapa OPD yang belum memasukan daftar nominatif, dimana hal itu yang menjadi patokan untuk data absensi berbasis android ini.
“Saya perlu ingatkan kepada pimpinan OPD ada kendala terlebih di beberapa bagian yang belum memiliki daftar nominatif. Bagian Perekda, Bagian Prokopimda, Bagian kesra dan Bagian hukum yang belum masukan daftar nominative”, jelas Sekda.
“Waktu keterlambatan bagi ASN juga dapat mempengaruhi TPP yang diterima. Kita masih mencoba untuk kehadiran dan secara bertahap kinerja juga dapat terlihat dari kehadiran staf”, sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anton Renyaan menyampaikan absensi pegawai akan dirubah dengan sistem android, yang di coba terlebih dahulu kepada ASN yang memiliki NIP.
“Jika dulu kita pake finger print, Pemda Manokwari akan menggunakan sistem absensi terpadu. Dari data 3.900 pegawai namun yang di dahulukan yang memiliki NIP dan selanjutnya kepada tanaga honorer”, ucapnya.

Dijelaskannya absensi terpadu ini akan ada di tingkat kecamatan hingga kelurahan dimana nantinya diawali dengan perekaman wajah.
“Hingga tingkat kecamatan dan kelurahan akan mulai di coba dangan di awali perekaman wajah di dinas masing-masing”, pungkas Renyaan. (ACM_2)






















