Manokwari Selatan – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melakukan kerjasama dengan Universitas Papua ( UNIPA) untuk melakukan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS ) RPJMD Kabupaten Mansel. Penandatanganan Mou tersebut dilakukan oleh Bupati Markus Waran,ST.,M.Si, Jumat ( 30/7/2021) bertempat di auditorium Fakultas Kehutanan UNIPA. Turut hadir, Kepala Bappeda Kab.Mansel, Temi Sembor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mansel Muh.Amir, serta tim pokja RPJMD.
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran,ST.,M.Si mengatakan pada periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Wempi Rengkung ini, dirinya telah menginstruksikan kepada Kepala Bappeda untuk bekerja sama dengan UNIPA menyusun KLHS yang nanti bisa dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Mansel sesuai visi misi Kepala Daerah.
” sesuai RPJMD visi-misi bupati dan wakil bupati dari periode pertama, untuk kajian KLHS arahnya memang belum dilakukan mengingat masih kabupaten baru. Namun sekarang sudah dilakukan, dan ternyata pemerintah provinsi mengapresiasi kinerja daripada pokja, teman-teman dari Bappeda dan Pokja Kabupaten berkaitan dengan penyusunan KLHS yang dilakukan UNIPA,” terangnya.
Ditambahkannya, kajian tersebut dilakukan sesuai data kondisi rill di lapangan, sehingga dapat memacu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan maupun pembenahan dari berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.
“ dengan kerjasama yang baik ini, ssmoga bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lain bahwa untuk mencari data KLHS, mari kita manfaatkan universitas yang ada disini yaitu UNIPA karena merupakan salah satu Universitas di Indonesia yang terkenal mendunia, sehingga sudah cukup baik dibandingkan dengan Universitas lain di luar Papua” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KLHS Fakultas Kehutanan Unipa, Dr. Jonni Marwa S.HUT., M.Si mengatakan
dari analisis kajian RPJMd terdapat 220 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di permendagri, dan pihaknya hanya bisa mengadopsi 214 indikator untuk Kabupaten Mansel. Hal ini merupakan suatu prestasi yang baik meskipun masih banyak data yang harus dilengkapi. Menurut Hasil analisis capaian TPB terbagi dalam 4 kategori, yakni 21 % untuk A yang artinya sudah dilaksanakan dan mencapai target nasional dan daerah. Selanjutnya 15 % untuk kategori B atau sudah dilaksanakan tetapi belum mencapai target nasional, kemudian kategori C baru 13 % karena belum dilaksanakan dan belum mencapai target, dan yang paling banyak untuk kategori D belum ada data dikarenakan belum tindaklanjuti oleh beberapa OPD.
” kita sudah laksanakan analisis TPB dengan data dan informasi rill, dan mudah-mudahan bisa membantu tim RPJMD kabupaten. Nantinya kalau KLHS sudah selesai bisa diintegrasikan dengan dokumen RPJMD. Untuk itu, dengan penandatangan Mou ini, Bapak Bupati selaku penjamin kualitas yang mempunyai visi misi dan dokumen RPJMD sehingga memastikan apa yang tim pokja lakukan sudah sesuai rencana dan prosedur yang berlaku” jelasnya.
Usai penandatanganan MoU tersebut, rencananya akan diajukan validasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat .Apabila rekomendasi telah dikeluarkan maka KLHS Manokwari Selatan telah sah dan yang pertama selesai dalam RPJMD tahun ini. ( ACM )























