MANOKWARI – Panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua barat (MRPB) Kabupaten Manokwari telah mengumumkan jadwal tahapan pencalonan maupun persyaratan pendaftaran Calon Anggota Majelis Rakyat Papua barat (MRPB) periode 2023-2028 unsur adat dan perempuan perwakilan Kabupaten Manokwari. Pendaftaran awal akan di buka dari 1 Mei hingga 5 Mei 2023 mendatang.
Jadwal Tahapan pencalonan anggota MRPB Kabupaten Manokwari:
Pendaftaran: 1 – 5 Mei 2023
Seleksi Administrasi : 1 – 10 Mei 2023
Musyawarah Adat : 11 – 19 – Mei 2023
Pengumuman Hasil : 15 – 17 Mei 2023
Berikut persyaratan pendaftaran Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028:
1.Surat rekomendasi dari Kepala Suku
Arfak : Katua DAP Wilayah III Doberay
Doreri : Ketua DAS Doreri
2. Surat Pernyataan (SP):
– SP Beriman dan Bertaqwa
– SP Setia dan taat kepada Pancasila
– SP Setia dan taat kepada UUD 1945
– SP Tidak terlibat dalam Tindakan makar
– SP Komitmen untuk memperjuangkan Hak OAP
– SP Tidak berstatus sebagai anggota legislatif dan anggota Partai Politik
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah di Rumah Sakit Pemerintah Daerah (RSUD Kabupaten atau RSUD Provinsi)
5. Surat Keterangan memiliki keteladanan moral yang baik dan bisa menjadi panutan masyarakat dari Kepala Suku
6. Fotokopi KTP dan Surat Keterangan Domisili (minimal 10 tahun) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari
7. Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Manokwari
8. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Manokwari
9. Bagi ASN yang ingin mengikuti pencalonan, wajib mendapatkan Surat Ijin yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
10. Ijazah (yang dilegalisir)
– Untuk wakil adat: minimal Pendidikan SD/Sederajat
– Untuk wakil perempuan : minimal Pendidikan SLTP/sederajat
11. Bagi wakil adat: Surat Rekomendasi bahwa yang bersangkutan diakui dan diterima oleh masyarakat adat (ditandatangani oleh Kepala Suku)
12. Bagi wakil perempuan : Surat Rekomendasi bahwa yang bersangkutan aktif memperjuangkan
hak-hak perempuan dan diterima oleh komunitas perempuan
13. Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Kelembagaan/Organisasi. (ACM_2)






















