MANOKWARI – Polres Manokwari ditunjuk oleh Polda Papua Barat untuk menindaklanjuti penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres, Selasa (22/3/2022).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd. Turut mendampingi, Kabag SDM Kompol Abd. Tabo,SH, Kasat Binmas IPTU Arif Fauzan, serta beberapa petugas Bhabinkamtibmas dan Personel Polres Manokwari.
Bantuan tersebut merupakan program anggaran bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dalam bentuk bantuan tunai kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN) yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan.
Untuk tahap pertama, Polres Manokwari akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 10.000 pelaku usaha mikro dengan nilai dana program BTPKLWN Rp. 600 ribu per orang.
Jumlah penerima sebanyak 4000 PKL, dimana kuota 2000 PKL, khusus untuk PKL di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) dan untuk para nelayan sebanyak 6000 penerima.

Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri, S.Pd
Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan BTPKLWN merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi covid-19.
Selain itu, sebagai bentuk pengawasan pada suatu wilayah oleh Bhabinkamtibmas, yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan guna mengemban fungsi membina keamanan dan ketertiban desa atau kelurahan.
” Bhabinkamtibmas juga mengawasi desa binaannya serta menjalankan tugas secara preventif dengan masyarakat, salah satunya mengawasi penyaluran bantuan-bantuan yang berasal dari Pemerintah agar tepat sasaran” tukas Kompol Agutina Sineri. (ACM_3)






















