MANOKWARI, acemo.co.id — Ratusan masyarakat asli Papua dari Suku Meyah Arfak menggelar aksi damai mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) di Sowi Gunung, Manokwari, Selasa (22/9/2026). Mereka datang untuk meminta persetujuan kultural dan rekomendasi resmi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah.
Sambil membawa spanduk berukuran besar, massa menyampaikan beberapa poin tuntutan. Mereka meminta Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mempercepat proses pemekaran.
Selain itu, warga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres), serta meminta Komisi II DPR RI dan DPD RI mendukung percepatan pembentukan kabupaten tersebut. Warga juga berharap MRPB segera menerbitkan rekomendasi resmi sebagai bentuk persetujuan kultural.
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Pegunungan Meyah, Matias Dowansiba, yang memimpin perwakilan warga, membacakan tiga poin utama aspirasi mereka :
Pertama, meminta keberpihakan pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri Dalam Negeri, terhadap hak Orang Asli Papua (OAP) dari Suku Meyah Arfak agar bisa mandiri terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kedua, memohon dukungan kultural dari MRPB untuk menguatkan langkah Gubernur Papua Barat dalam memperjuangkan wilayah tersebut menjadi daerah otonomi baru.
Ketiga, mendesak DPR RI dan DPD RI, terutama melalui Komisi II, agar segera menetapkan dan mengesahkan pembentukan DOB Kabupaten Pegunungan Meyah.
Kedatangan massa ini disambut langsung oleh Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak bersama beberapa anggota lainnya.
” Saya memberikan apresiasi mendalam karena ini merupakan pertama kalinya masyarakat yang mengajukan pemekaran daerah datang langsung ke MRPB untuk meminta persetujuan kultural,” ujarnya.
Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, untuk tetap bersatu menjaga komitmen ini sampai Kabupaten Pegunungan Meyah resmi terbentuk.
Usulan pemekaran ini diketahui sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu. Jika nantinya resmi memisahkan diri dari Kabupaten Pegunungan Arfak, DOB Kabupaten Pegunungan Meyah ini akan mencakup wilayah Distrik Testega, Distrik Didohu, Distrik Catubouw, Distrik Beimes, serta beberapa distrik pemekaran lainnya. (Lucas Joosztens)






















