Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 27 Agu 2024 14:15 WIT

Sah, 38 Anggota DPRD Manokwari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


 Sah, 38 Anggota DPRD Manokwari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Perbesar

MANOKWARI – 38 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manokwari di Lantik, hasil Pemilu dan jalur pengangkatan khusus otonomi khusus (otsus) periode 2024-2029, Selasa (27/8/2024).

38 Anggota DPRD dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, disaksikan Sekda Provinsi Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari,Ketua DPRD, Forkopimda dan OPD di lingkup Pemda Manokwari.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD, turut mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara yang disampaikan Sekertaris Dewan Sem Ayok.

“Mengumuman Ketua DPRD Sementara yaitu Jhoni Muid dan Wakil Ketua Sementara, Haryono May”, umumnya.

Ketua Sementara DPRD Manokwari Jhoni Muid, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat dan seluruh unsur penyelenggara yang dalam pelaksanaan Pemilu lalu dapat berjalan baik.

Dirinya juga berterimakasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas legislatif lain yang tidak mudah”, tuturnya.

Disampaikannya, bahwa tugas pokok pimpinan DPRD sementara yaitu, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, mengantar penetapan pimpinan DPRD defenitif.

“Kami berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar tugas kami dapat berjalan lancar hingga ditetapkannya pimpinan defenitif”, harap Muid.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing anggota DPRD Manokwari yang baru dilantik.

Ada dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik.

1. Secara kontekstual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. Sehingga DPRD menjadi unsur yang bermitra dan sejajar dengan pemerintah daerah.

2. Setiap anggota DPRD yang dipilih dari partai politik, sehingga sebesar apapun kepentingan partai politik harus mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Dari total 38 anggota DPRD yang dilantik, 30 orang berasal dari perwakilan partai politik dan 8 orang lainnya melalui jalur pengangkatan khusus otonomi khusus (otsus).

Berikut Daftar 30 Anggota DPRD Manokwari 13 Partai Politik: 

1. Sergius S. Nuham (PDI Perjuangan)

2. Duma Pasinggi (PDI Perjuangan)

3. Trisep Kambuaya (PDI Perjuangan)

4. Jhoni Muid (PDI Perjuangan)

5. Yusak Yusanto Sayori (PDI Perjuangan) 

6. Suriyati (Golkar)

7. Hariyono MK May (Golkar)

8. Norman Tambunan (Golkar)

9. Siswanto (Golkar)

10. Patrick Yauw Meyer (Nasdem)

11. Oky Chandra Tajuk (Nasdem)

12. Puguh Setiawan (Nasdem)

13. Aswandi (Gerindra)

14. Johani B. A. Makatita (Gerindra)

15. Nari Iwou (Gerindra)

16. Markus Wam (Gerindra)

17. Maman Hermawan (PKB)

18. Helena S. Muid (PKB)

19. Yahya Meimefes (PKB)

20. Masrawi Ariyanto (PKS)

21. Samsul Hadi (PKS)

22. Henock Isak Rumansara (PAN)

23. Jorhen Legion Mandacan (PAN)

24. Muslimin (PPP)

25. Abdul Rumkel (PPP)

26. Benyamin Kadang (Demokrat)

27. Nobrin Mendila (PSI)

28. Yosep Y. Karmadi (Perindo)

29. Adolof Marfandu (Buruh)

30. Ronny I Mansim (Hanura)

Berikut 8 Anggota DPRD Manokwari jalur Pengangkatan otonomi khusus:

31. Korneles Rumbekwan (Suku Doreri)

32. Blandina T. Rumsayor (Suku Doreri)

33. Soleman Manseni (Suku Meyah)

34. Maria Oktovina Mandacan (Suku Meyah)

35. Natalius Muid (Suku Hatam)

36. Yusak Towansiba (Suku Sough)

37. Daniel Mandacan (Suku Moyle)

38. Dina Yustina Mansim Saiba (Suku Mansim Borai). (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 432 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gunung Kapur Maripi 

25 Agustus 2026 - 18:45 WIT

Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Manokwari Perkuat Semangat Generasi Muda Meneladani Rasulullah

25 Agustus 2026 - 11:20 WIT

Sekjen PP IBCA MMA Dorong Atlet Papua Barat Tembus Panggung Internasional

25 Agustus 2026 - 05:55 WIT

Trending di MANOKWARI