Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

HUKUM & KRIMINAL · 12 Sep 2022 19:09 WIT

Satu Terduga Pelaku Jambret Diringkus Tim Avatar Polres Manokwari


 Satu Terduga Pelaku Jambret Diringkus Tim Avatar Polres Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Gerak cepat, tim gabungan Avatar Polres Manokwari dan Timsus Polda Papua Barat berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (12/9/2022).

Penangkapan terduga pelaku berinisial JK (18) dilakukan di rumahnya Jalan Angkasa Mulyono sekitar pukul 12.40 wit. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/ 71 /IX/2022/Papua Barat/ Sek Amban, Tanggal 01 September 2022.

Penangkapan berawal sekitar pukul 12.00 WIT, tim Avatar mendapat informasi jika yang bersangkutan (JK) sedang berada di rumahnya di kompleks Angkasa Mulyono Amban Distrik Manokwari Barat. Kemudian tim bergerak dan tiba di lokasi pukul 12.30 WIT dan meringkus JK.

Selanjutnya JK digelandang ke Mapolres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan  tim terus bergerak untuk mencari barang bukti termasuk komplotan curas yang masih berkeliaran.

Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK kepada wartawan mengaku saat ini tim sedang bekerja di lapangan.

“Sudah ada beberapa nama, dalam waktu dekat akan diungkap. Tim tetap bekerja,” ucapnya.

Menurutnya aksi curas yang kembali marak dan menjadi keluhan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Manokwari.

“Penanganan dan pengungkapan sebuah kasus dilakukan tentu atas aduan masyarakat, salah satunya aksi curas yang kembali marak,” bebernya

Ia menyebut ada beberapa nama yang diduga kuat merupakan residivis, yang kembali beraksi. Jika benar, sudah tentu akan memberatkan yang bersangkutan karena kembali terlibat kriminalitas. ( ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 499 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL