MANOKWARI — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rangka pengucapan sumpah dan janji sembilan anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, S.Ip., berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPR Papua Barat, Manokwari, Senin (6/10/2025).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3620 Tahun 2025 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan.
Surat keputusan tersebut ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 13 September 2025 di Jakarta.
Berdasarkan keputusan tersebut, sembilan nama yang diresmikan sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan yaitu:
1. Nusya Imaculata Hegemur (Kabupaten Fakfak)
2. Badarudin Hegemur (Kabupaten Fakfak)
3. Mudakir Wogra (Kabupaten Kaimana)
4. Agustinus Ortona (Kabupaten Teluk Bintuni)
5. Zarota S. Matani (Kabupaten Teluk Wondama)
6. Maurits Saiba (Kabupaten Pegunungan Arfak)
7. Hasani Ulman (Kabupaten Manokwari)
8. Fritz Leonard Indo (Kabupaten Manokwari)
9. Frengky Mandacan (Kabupaten Manokwari Selatan)
Pengucapan sumpah janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Wayan Karya, S.H., M.H., dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan lencana dewan secara simbolis kepada anggota baru.
Selanjutnya, anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan juga menandatangani Fakta Integritas yang dibacakan oleh Maurits Saiba, S.ST., sebagai komitmen menjalankan tugas secara jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat Papua Barat, khususnya orang asli Papua (OAP).
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Dr. Dominggus Mandacan, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelantikan tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan merupakan wujud nyata dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menjamin representasi kultural orang asli Papua dalam sistem demokrasi.
“Kepercayaan yang diberikan adalah amanah besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Papua Barat. Pemerintah provinsi memerlukan mitra strategis dalam DPR Papua Barat untuk mengatasi persoalan kemiskinan, stunting, dan pembangunan SDM,” ujar Gubernur Dominggus Mandacan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua Barat.
Acara ditutup dengan pantun dan ajakan Gubernur agar seluruh pihak bersatu membangun Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.
Sementara itu, dalam sambutan penutupnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, berharap sembilan anggota jalur pengangkatan dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPR lainnya dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ia juga menyebutkan bahwa setelah pelantikan, DPR akan segera membentuk kelompok khusus (fraksi Otsus) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna istimewa diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pater Natali Mikael Giofani Namsa, OSA, SSS, sebagai ungkapan syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut.
Penulis : Marsel Justin Katoar