MANOKWARI, acemo.co.id — Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pegunungan Meyah menyerahkan dokumen usulan pemekaran wilayah kepada Anggota DPD RI Lamekh Dowansiba, Kamis (1/10/2026).
Penyerahan dokumen ini bertujuan untuk meminta dukungan penuh dari DPD RI dalam mempercepat pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah agar terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dokumen pemekaran yang disampaikan langsung oleh Ketua Tim DOB Kabupaten Meyah tersebut memuat empat poin utama. Di antaranya, warga meminta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia bersama seluruh anggota untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi pembentukan calon DOB Kabupaten Pegunungan Meyah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri agar dapat segera dimuat dalam Amanat Presiden (Ampres).
Selain itu, tim pemekaran juga meminta Ketua DPD RI beserta jajaran anggota untuk meneruskan aspirasi ini kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengesahan dan penetapan Ampres calon Kabupaten Pegunungan Meyah sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Papua Barat.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh masyarakat di wilayah calon DOB Kabupaten Pegunungan Meyah berikrar memberikan dukungan kepada Lamekh Dowansiba untuk kembali menduduki jabatan sebagai Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat.
” Kami berharap sebelum Lamekh Dowansiba mengakhiri masa jabatannya pada periode pertama ini, Kabupaten Pegunungan Meyah sudah resmi berdiri sendiri,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah, Matias Dowansiba mengaku optimis bahwa Anggota DPD RI Lamekh Dowansiba, yang juga merupakan anak adat Suku Meyah Arfak, akan mendukung penuh usulan tersebut.
Lamekh diyakini akan berupaya sekuat tenaga di tingkat pusat demi mewujudkan berdirinya Kabupaten Pegunungan Meyah. (Lucas Joosztens)






















