Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

MANOKWARI · 26 Okt 2026 20:20 WIT

Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Angkasa Mulyono


 Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Angkasa Mulyono Perbesar

MANOKWARI,acemo.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari mengamankan seorang pria berinisial Y.W., 20 tahun, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Jalan Angkasa Mulyono, Amban, Manokwari.

Y.W. diamankan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.45 WIT di kediamannya di kawasan Angkasa Mulyono. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial D.P.M., 36 tahun. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Angkasa Mulyono, Manokwari.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku terlibat perdebatan terkait selisih harga dalam transaksi jual beli. Dalam perselisihan tersebut, pelaku diduga mengancam korban sebelum meninggalkan lokasi.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah pisau. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut beberapa kali sebelum melarikan diri.

Akibat serangan itu, korban mengalami sekitar 10 luka tusukan pada sejumlah bagian tubuh dan kemudian mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Y.W. di kediamannya.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Y.W. tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses penegakan hukum kami pastikan berjalan sesuai aturan. Tersangka telah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Y.W. dijerat Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Manokwari mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri.

Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

25 Oktober 2026 - 15:17 WIT

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Trending di MANOKWARI