MANOKWARI – Sekda Kabupaten Manokwari membuka Sosialisasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 kepada pemerintah daerah di lima kabupaten dan workshop BP3OKP dengan MRP, Forkopimda, masyarakat di Provinsi Papua Barat, Rabu (20/12/2023).
Sosialisasi dan workshop ini dibuka langsung oleh Sekda Manokwari mewakili Bupati Manokwari bersama perwakilan BP3OKP perwakilan Papua Barat Irene Manibuy, diikuti pimpinan OPD, Lurah dan Kepala Distrik di lingkup Pemda Manokwari.

Dalam arahannya Bupati Manokwari yang diwakili Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat dan lebih khusus aparat pemerintah untuk menjadi penerima manfaat dari kebijakan otonomi khusus.
Tujuan otonomi khusus antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat, mewujudkan keadilan, penegakan hak asasi manusia. Dalam rangka mendukung sosialisasi dimaksud ada hal yang disampaikan pada sosialisasi ini.
“Pimpinan OPD dapat bertanya secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing ataupun pertanyaan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi khusus”, imbuhnya.

Sekda berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan mengingat perlu mengupdate regulasi dan kebijakan-kebijakan nasional secara terus-menerus.
“Saya harap kita semua memberikan waktu untuk sosialisasi dan mengupdate pemahaman kita terkait dengan otonomi khusus”, pesan Sekda. (ACM_2)






















