Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

EKONOMI & BISNIS · 8 Mar 2022 20:20 WIT

Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan


 Warga Dihimbau Tidak “Panic Buying” Akibat Fluktuasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan Perbesar

MANOKWARI – Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah, dirasakan juga di Kabupaten Manokwari, dimana saat ini harganya mulai dari Rp16 ribu  hingga Rp. 22 ribu rupiah.

Dinas Perindakop Kabupaten Manokwari melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdul Rahman, menyampaikan bahwa harga minyak goreng di pasaran sangat beragam.

“Petugas yang turun ke lapangan mendapati fluktuasi pada harga Minyak Goreng. Ada beberapa pedagang yang menjual kisaran 16 ribu rupiah hingga 22 ribu rupiah. Ditoko-toko harga minyak goreng ada beberapa yang menjual 14 ribu rupiah, namun di beberapa toko lain stok minyak kosong.”ujarnya Abdul saat ditemui di ruang kerjanha, Selasa (8/3/2022).

Untuk itu, dalam waktu dekat Dinas Perindakop akan melakukan sidak ke pedagang guna menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama minyak goreng, di seluruh Manokwari sebelum memasuki bulan puasa.

“Dalam menjaga kestabilan harga , Perindakop selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk persiapan bahan makanan khususnya minyak goreng  jelang Bulan Suci Ramadhan”tambahnya.

Abdul juga menjelaskan harga minyak yang mengalami kenaikan karena ketersediaan stok yang terbatas, tidak hanya di Manokwari tetapi hampir di seluruh daerah. Meski demikiam, dihimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan karena panic buying.

“Mengantisipasi panic buying, masyarakat di himbau untuk tidak melakukan penimbunan, jika ditemukan pedaganag yang melakukan penimbunan akan diberikan sanksi, mulai dari surat teguran hingga penutupan tempat usaha”tandasnya (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GOW Diharapkan Jadi Pilar Strategis Pembangunan di Manokwari

5 Agustus 2025 - 22:47 WIT

Gubernur Dominggus dan Bupati Hermus Canangkan Pembangunan Tahap II Pasar Sanggeng

14 Juli 2025 - 10:56 WIT

Harlah Ke-18, Ikaswara Manokwari Diharapkan Semakin Erat dan Hebat

12 Juli 2025 - 17:52 WIT

Mobil Masuk Jurang Di Pegaf, Satu Orang Meninggal Dunia 7 Selamat

16 Juni 2025 - 10:24 WIT

Bupati Hermus Serahkan Bantuan 113 Ekor Hewan Qurban Ke Masjid Di Manokwari

5 Juni 2025 - 20:20 WIT

Jasa Raharja Manokwari Gelar FKLL Bahas Upaya Keselamatan Kendaraan Over Dimension and Over Loading

2 Juni 2025 - 20:45 WIT

Trending di MANOKWARI